Diisukan Akan Dijegal dari Pencapresan, Anies Baswedan Akan Ditersangkakan?

Reporter : Seno

Optika.id - Baru-baru ini Prof Denny Indrayana kembali menuliskan surat terbuka soal akan ditetapkannya calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Baca juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Menurut pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, hal itu merupakan bagian dari penjegalan pencapresan Anies Baswedan.

Hasan menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat penjegalan Anies ini sekarang tidak masuk akal. Salah satunya terkait hasil survei elektabilitas Anies.

Dalam kebanyakan lembaga survei, Anies selalu konsisten berada di urutan ketiga dengan selisih suara yang cukup besar. Berbeda dengan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang kecil selisihnya.

Kalau nomor satu nomor dua antara Prabowo dan Ganjar kan masih bersaing ketat lah. Selisihnya masih selisih dalam margin of error. Tapi kalau selisih dengan Anies Baswedan itu sudah dua digit selisihnya, ujar Hasan Nasbi, dikutip Optika id dari kanal YouTube pribadinya, Jumat (23/6/2023).

Sebagai contoh, di lembaga survei miliknya, jarak antara Anies Baswedan dengan kandidat yang berada di posisi kedua sudah mencapai 15 persen.

Dalam survei yang saya miliki juga bedanya itu jaraknya antara Anies Baswedan ke nomor dua itu sekitar 15 persen. 15,16 persen. Jadi agak jauh, ujar Hasan Nasbi.

Selain itu, survei di lembaganya juga membuktikan saat head to head, Anies selalu kalah ketika dihadapkan dengan Prabowo maupun Ganjar.

Jika putaran kedua diikuti oleh Prabowo dan Ganjar, pendukung Anies memang akan beralih ke Prabowo. Namun hal itu tidak berlaku sebaliknya jika Anies berhadapan dengan Ganjar di putaran kedua.

Oleh karena itu, menurutnya Anies memang konsisten kalah dengan selisih suara yang besar baik dihadapkan dengan Ganjar maupun Prabowo.

Jadi Mas Anies itu konsisten kalah dengan jarak yang sangat jauh mungkin dengan angka dua puluhan. Selisihnya angka dua puluhan dengan dua puluh poin itu dengan kompetitornya baik dengan Pak Prabowo maupun dengan Mas Ganjar, ujar Hasan Nasbi.

Khawatir People Power

Sementara itu, Mantan rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar merespons kabar tersebut dan berharap tidak menjadi kenyataan. Karena ia khawatir akan terjadi gerakan people power.

Menurut Musni Umar, dirinya berdoa untuk Anies. Apalagi, Formula E itu berjalan sukses dan meraup keuntungan tanpa mewariskan utang seperti di Sirkuit Mandalika.

Kalau Anies yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijadikan tersangka dalam kasus Formula E karena diperintah, tegas Musni Umar, ia menduga keras bakal terjadi people power.

"Saya berdoa Anies tidak dijadikan tersangka Formula E karena dia tidak korupsi. Formula E sukses dan untung - tidak mewariskan utang seperti Sirkuit Mandalika. Kalau KPK jadikan Anies tersangka karena diperintah, saya menduga keras bakal terjadi people power," cuit Musni Umar yang juga sosiolog ini di linimasa Twitternya, dikutip Optika.id, Kamis (22/6/2023).

Takut Jadi Cawapres Anies

Selain itu, beberapa tokoh yang digadang-gadang cawapres Anies Baswedan takut untuk maju.

Hal ini disampaikan mantan anggota TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) Gubernur DKI Jakarta, Tatak Ujiyati berdasarkan cerita teman yang sangat dekat dengan Anies Baswedan. Pasalnya konsekuensi menjadi cawapres mantan Gubernur DKI Jakarta itu sangat berat.

"Beberapa orang yang digadang-gadang jadi bakal cawapres Anies, tak berani maju. Takut konsekuensi katanya: dicari-cari kesalahan & dikriminalisasi. Begitu cerita teman yang dekat sekali dengan Anies," ungkapnya dikutip Optika.id dari Twitter pribadinya, Jumat (23/6/2023).

Sehingga bisa dipastikan bahwa sosok cawapres yang dipilih Anies mempunyai nyali dan bersih dari kasus hukum. "So siapapun cawapres Anies besok, dipastikan ia bernyali & tak punya kasus hukum," imbuhnya.

Baca juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

Statement PKS

Merespons hal tersebut, Juru Bicara PKS M Iqbal menilai pernyataan Denny itu bisa saja terjadi.

"Denny Indrayana mantan Wamenkumham dan seorang intelektual yang berintegritas, informasi yang beliau sampaikan tidak sembarangan, PKS meyakini upaya-upaya tersebut sangat mungkin terjadi," kata Iqbal, Jumat (23/6/2023).

Meski begitu, Iqbal berharap upaya kriminalisasi terhadap Anies tak terjadi. Menurutnya dalam kasus korupsi asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan.

"Berharap upaya-upaya kriminalisasi terhadap Anies tidak terjadi, biarkan Anies Baswedan maju sebagai capres dan rakyat yang akan memilih. Dalam kasus-kasus korupsi kita mengedepankan praduga tak bersalah," tutur Iqbal.

"Namun, mentersangkakan Anies di saat menjelang pemilu adalah sebuah upaya yang tidak fair dan bisa menimbulkan kegaduhan secara nasional," sambungnya.

Menurutnya tak elok jika kasus hukum dipolitisasi menjelang pemilu. Iqbal meminta setiap pihak tenang sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

"Politisasi kasus hukum menjelang pemilu adalah upaya yang tidak elok bagi demokrasi. PKS berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada halangan bagi kandidat. PKS berharap masyarakat dan pendukung Anies tetap tenang dan tidak reaktif, KPK sebaiknya segera mengklarifikasi bila itu tidak benar," ucapnya.

Sebut Anies Akan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dnn Indrayana, mnbut An Baswedan bkl gr djdkn tersangka oleh KPK.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelasnya.

Denny mengungkapkan demikian krn mnurutn Cw-w Jkw dn kkun mnunjukkn d u njgln trhd An.

Menurut Dnn, fnmn-fnmn ltk yang trjd bbr wktu trkhr menunjukkan gelagat penjegalan lh penguasa k Anies bnr adanya.

Dibantah KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soa pernyataan Denny Indrayana. Ali mengatakan KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus Formula E sebab masih dalam tahap penyelidikan

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Kamis (22/6/2023).

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru