Sampai Saat Ini, Hanya 1.063 Bacaleg DPR RI yang Sudah Memenuhi Persyaratan KPU

Reporter : Danny

Optika.id -Menjelang tahun politik 2024, bacaleg DPR RI yang berjumlah dari total 10.323 calon hanya 10,19% atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh KPK berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Baca juga: Berkaca dari Debat Capres, KPU Minta Debat Cawapres Bebas dari Segala Macam Gimik

"Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19% orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan seperti dilansir dari detik.com, Minggu (25/6/2023).

Ia mencatat ada 9 ribu bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ada juga bacaleg yang memiliki data ganda.

Baca juga: Kawal Pemilu 2024, Forum Rektor PTMA Teken MoU dengan KPU RI

"Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RI yang ganda," katanya.

KPU masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Ia juga memberikan waktu untuk perbaikan yang dilakukan pada tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Baca juga: Seberapa Pengaruh Debat Capres-Cawapres Dongkrak Elektabilitas?

Selanjutnya, dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru