Optika.id - Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Najih Arromadloni, menyatakan bahwa pemerintah merekrut Panji Gumilang dengan dua alasan.
Baca juga: Panji Gumilang Bongkar Masa Lalu Bupati Indramayu
Menurut Najih, pemerintah pada saat itu memiliki alasan yang tidak sepenuhnya salah untuk merekrut Panji setelah pembubaran Negara Islam Indonesia (NII).
"Pada saat pembubaran NII, banyak tokoh NII yang kemudian direkrut oleh pemerintah, termasuk Panji Gumilang, oleh intelijen untuk dibina," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Najih menambahkan, ada dua kepentingan pemerintah saat itu. Pertama, pemerintah perlu menundukkan gerakan NII. Kedua, NII dapat digunakan untuk meredam aksi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca juga: Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, ini Alasannya
"Karena alasan-alasan ini, Panji Gumilang kemudian mengenal banyak perwira intelijen. Akhirnya, dia menjadi agen aktif di Badan Intelijen Negara (BIN)," jelas Najih.
Panji diketahui memanfaatkan kedekatannya dengan beberapa tokoh intelijen sehingga ia dapat mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Panji mendapatkan perlakuan khusus karena tidak ditangkap oleh pemerintah, meskipun rekan-rekannya di NII satu per satu ditangkap.
Editor : Pahlevi