Optika.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atauCak Imin tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Pemeriksaan Cak Imin ditunda hingga pekan depan.
Baca juga: KPK Siap Periksa Pegawai Lain yang Turut Serta dalam Kasus Rafael Alun
"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Ali mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain hari ini.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ujar Ali.
Dalam surat permohonan penundaan itu,Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9/2023). Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," jelas Ali.
Tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. KPK belum memerinci hari pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
Baca juga: KPK Mulai Penyelidikan Dugaan Harta Tak Wajar Rafael Alun
"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," ujar Ali.
Cak Imin mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kemnaker tahun 2012 hari ini. Hal tersebut disampaikan Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Jazilul mengatakan Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ia menyebut agenda itu sudah lama disampaikan ke Cak Imin.
Baca juga: Parpol Baru Dapat Program Politik Cerdas Berintegritas dari KPK 2023
"Betul. Saya ikut mendampingi Bacawapres (ke Banjarmasin)," kata Jazilul.
Jazilul juga membagikan keterangan dari Cak Imin atas ketidakhadirannya sebagai saksi di KPK. Cak Imin meminta pemanggilan itu untuk ditunda.
"Saya harus membuka itu (acara di Banjarmasin) maka kemungkinan saya minta ditunda, tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain mendukung seluruh langkah KPK," kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.
Editor : Pahlevi