Optika.id - Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) pada 2023 ini kembali mengadakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Program ini merupakan upaya KPK untuk bersama-sama dengan partai politik (parpol) mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi.
Baca Juga: Peluang Parpol Anyar Rebut Suara Masyarakat Mengambang
Pada 2023 ini, program PCB Terpadu menyasar para pengurus dari enam partai politik baru, terdiri dari empat parpol nasional yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, serta dua parpol lokal yaitu Partai Peureute Gabthat dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. Sebelumnya di 2022, program PCB Terpadu diikuti 20 partai politik, terdiri dari 16 partai politik nasional dan empat partai politik lokal.
"Pada 2023, program PCB Terpadu menyasar partai politik baru. Yang disasar KPK dalam kegiatan ini tidak hanya pesertanya saja. Kita sudah lakukan juga dengan penyelenggara pemilu. Tahun ini kita juga akan menyasar kepada pemilih yang jumlahnya 191 juta pemilih yang akan mengikuti Pemilu 2024," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam acara PCB Terpadu bersama pengurus Partai Buruh, di gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: KPK Soal Kemnaker, Pengadaan Sistem Proteksi Kemnaker Tak Sesuai!
Wawan menyampaikan, dalam PCB terpadu, parpol akan mendapatkan edukasi dan materi-materi antikorupsi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait korupsi dan dampaknya, serta mendorong penguatan budaya dan sistem antikorupsi pada parpol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parpol sebagai mesin penggerak demokrasi diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin-pemimpin nasional dan daerah yang bersih dari korupsi. Harapannya, ke depannya tidak ada lagi para pemimpin daerah besutan parpol yang dipenjara karena korupsi.
Baca Juga: PKB: Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK, Besok!
"Melalui edukasi antikorupsi ini, harapannya dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran budaya antikorupsi para pengurus partai politik, meningkatkan kesadaran politik cerdas berintegrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, dan juga mengajak internal partai politik untuk melakukan aksi nyata dalam mengimplementasikan hasil pembelajaran antikorupsi," pungkas Wawan.
Editor : Pahlevi