Optika.id - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang terlihat enggan menanggapi keluhan para buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024 telah menimbulkan kekecewaan di kalangan banyak pihak. Respons DPRA tersebut dianggap sangat tidak positif dan tidak mendukung aspirasi rakyat Aceh.
"Kami ingin mengungkapkan suara dan aspirasi rakyat, ini adalah rumah rakyat," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, kepada wartawan di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, pada hari Senin (20/11/2023).
Baca juga: Kabar Baik! Tak Ada Lagi Upah Dibawah 2 Juta Per Bulan
Habibi mendesak agar masyarakat Aceh tidak memberikan kesempatan lagi kepada anggota legislatif tersebut untuk kembali bertugas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Dia juga mengajak masyarakat untuk memilih wakil rakyat yang benar-benar peduli, bukan hanya mengejar posisi di dewan.
"Perhatikanlah para wakil rakyat yang kalian pilih, mereka tidak bersedia mendengarkan apa yang ingin kalian sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Ricuh, Demo Buruh Soal UMP DKI Jakarta 2024 Dibubarkan Polisi
Habibi menyampaikan bahwa saat ini masih ada pekerja di Aceh yang menerima upah di bawah UMP. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan contoh pada perusahaan agar mengikuti aturan yang berlaku.
"Jika pemerintah sendiri tidak menunjukkan contoh, maka banyak perusahaan akan membayar upah di bawah UMP kepada pekerjanya," paparnya.
Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik Rp165 Ribu Jadi Rp5.067.381
Menurut Habibi, situasi ini berpotensi memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat, yang berimplikasi pada peningkatan kemiskinan dan tingkat pengangguran.
Dalam demonstrasi aliansi buruh Aceh di gedung DPR Aceh, tidak ada anggota dewan yang menghadapinya. Karena kekecewaan tersebut, para demonstran akhirnya melanjutkan aksinya menuju kantor Gubernur Aceh. Di sana, mereka diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, bersama stafnya. Aksi di kantor Gubernur Aceh mendapat pengamanan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Editor : Pahlevi