Optika.id - Aksi protes gabungan kelompok buruh di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (21/11/2023) harus dihentikan oleh aparat kepolisian.
Para buruh yang melakukan aksi tersebut meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 sebesar 15 persen, yakni menjadi Rp5,6 juta dari sebelumnya Rp4,9 juta pada tahun 2023.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik Rp165 Ribu Jadi Rp5.067.381
Pantauan tim tvonenews.com menunjukkan bahwa para buruh menunggu berjam-jam untuk bertemu dengan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sambil menyampaikan orasi. Namun, hingga sore hari, keputusan penetapan UMP 2024 belum diumumkan, sehingga massa berusaha masuk ke kantor Gubernur dengan mencopot pagar.
Baca Juga: DPRA Enggan Tampung Keluhan Buruh, FSPMI Aceh Ajak Warga Pilih Wakil Rakyat yang Benar
Setelah berhasil membawa pagar ke tengah jalan, konflik antara aparat kepolisian dan buruh terjadi. Ini membuat polisi menindaklanjuti dengan sejumlah kendaraan dan personel yang menggunakan helm serta tameng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meminta kepada massa aksi untuk membubarkan diri. "Karena telah melakukan pengerusakan, di minta massa untuk bubar," ucapnya.
Baca Juga: Tok!! Resmi UMP Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp 2,04 Juta
Walaupun sempat ada perlawanan, akhirnya para buruh tersebut membubarkan diri dengan rasa kecewa. "Kita hanya ingin bertemu dengan PJ Gubernur, ini akibat tidak difasilitasi bertemu dengan PJ Gubernur," ucap seorang orator di atas mobil komando. "Hari ini Polisi tidak bisa mempertemukan kita dengan PJ Gubernur, Polisi telah kalah dengan PJ Gubernur. Baru kali ini kita tidak bisa di pertemukan dengan Gubernur, dari 20 tahun lebih kita menggelar aksi," sambungnya sambil mobil menjauhi kantor Gubernur DKI Jakarta.
Editor : Pahlevi