Optika.id - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Dr. Erdianto Effendi, menyebut terdapat beberapa implikasi yang lebih luas atas diberhentikannya Firli sebagai ketua KPK usai jadi tersangka atas kasus tindak pidana korupsi.
"Implikasi yang lebih luas daripada sekedar penggantian pejabat ketua KPK dengan ditetapkannya Firli sebagai tersangka," ungkap Dr. Erdianto dalam Diskusi Akhir Pekan dengan topik "KPK Pasca Firli Bahuri Tersangka" yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Minggu malam (26/11/2023).
Baca juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan
Kekhawatiran atas terlibatnya orang lain menjadi implikasi yang terjadi tas diberhentikannya Firli sebagai ketua KPK.
"Jangan-jangan Firli bukan main sendiri. Jangan-jangan ada kemungkinan ini juga melibatkan pimpinan KPK yang lain. Nah kalau kekhawatiran ini terjadi, benar-benar menghancurkan hati kita lagi" terang Dr. Erdianto.
Baca juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan
Selain itu, nama baik atas aparat penegak hukum juga menjadi tercoreng.
"Ini benar-benar menjatuhkan trust kita. Bukan saja kepada KPK, tetapi juga kepada semua penegak hukum karena sebenarnya KPK adalah harapan terakhir kita dari penegakan hukum, khususnya penegakan hukum kasus korupsi," ujar Dr. Erdianto.
Baca juga: Empat Orang Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Baru Oleh KPK, Siapakah Mereka?
Tidak hanya itu, kepercayaan masyarakat atas aparat penegak hukum akan menjadi turun. Jangankan semua atau sebagian, satu orang ketua KPK terjerat kasus korupsi itu akan membuat jatuh kepercayaan dari sisi penegak hukum.
"Dengan apa yang terjadi pada KPK hari ini, kita menjadi terang benderang bahwa masyarakat menjadi tidak percaya kepada aparat penegak hukum. Bagaimana mencari penegak hukum yang jujur, yang bersih? Karena seharusnya, orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan KPK itu adalah yang terbaik daripada yang terbaik" lanjut Dr. Erdianto.
Editor : Pahlevi