Real Count Pilpres di Jatim Capai 82,25%, Segini Suara Anies-Prabowo-Ganjar

Reporter : Eka Ratna Sari

Jakarta (optika.id) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memimpin perolehan suara sementara di Jawa Timur. Berdasarkan real count KPU melalui situs pemilu2024.kpu.go.id, Rabu (20/2/2024) pukul 10.00 WIB, Prabowo-Gibran mendapatkan 66,7% suara, atau sekitar 10,7 juta suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hanya mendapatkan 15,72% suara, atau sekitar 2,5 juta suara. Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mendapatkan 17,58% suara, atau sekitar 2,8 juta suara.

Baca juga: Khofifah Effect di Pilpres 2024 Akan Berlanjut pada Pilkada se-Jatim

Data tersebut berasal dari 99.289 TPS yang sudah terselesaikan dari total 120.666 TPS di Jawa Timur. Progres perolehan suara sudah mencapai 82,28%.

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Ini adalah hasil kerja keras dan doa dari seluruh tim dan relawan kami di Jawa Timur, kata Prabowo, dilansir dari detikJatim, pada Rabu (20/2/2024).

Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan Gibran akan terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara hingga selesai.

Kami tidak akan mengecewakan rakyat Jawa Timur. Kami akan membawa perubahan yang positif untuk Indonesia. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara hingga selesai. Jangan biarkan ada kecurangan yang merugikan hak rakyat, ujarnya.

Sementara itu, pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud masih belum menyerah. Mereka masih berharap ada perubahan suara di sisa TPS yang belum terselesaikan.

Kami masih optimis bisa mengejar ketertinggalan kami. Kami masih percaya bahwa ada suara-suara yang belum masuk untuk kami. Kami masih menunggu hasil resmi dari KPU, kata Anies, pada Rabu (20/2/2024).

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Anies mengatakan bahwa dirinya dan Cak Imin masih memiliki basis suara yang kuat di Jawa Timur. Dia juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari tim dan relawan mereka di Jawa Timur.

Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi dari tim dan relawan kami di Jawa Timur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan berkeadilan, katanya.

Ganjar juga menyampaikan hal yang serupa. Dia mengatakan bahwa dirinya dan Mahfud masih berpeluang untuk meningkatkan perolehan suara mereka di Jawa Timur.

Kami masih berpeluang untuk meningkatkan perolehan suara kami di Jawa Timur. Kami masih menanti hasil akhir dari KPU. Kami masih yakin bahwa ada suara-suara yang belum masuk untuk kami, kata Ganjar dilansir dari detikJatim, Rabu (20/2/2024).

Baca juga: Yusril Buktikan Sengketa Pilpres AMIN Hanya Asumsi, Bukan Bukti

Ganjar mengatakan bahwa dirinya dan Mahfud masih memiliki basis suara yang loyal di Jawa Timur. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada tim dan relawan mereka di Jawa Timur.

Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada tim dan relawan kami di Jawa Timur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rakyat Jawa Timur yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan, berkeadilan, dan berdemokrasi, ucapnya.

Real count atau penghitungan suara sebenarnya Pilpres 2024 yang dilakukan KPU masih terus berlangsung. Update real count Pilpres 2024 di Jatim ini merupakan penghitungan suara sementara.

KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru