Sekjen Hasto Beri Salam Tiga Jari Usai Tiba di MK

Reporter : Dani

Jakarta (optika.id) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba lebih dulu sebelum Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, sore ini.

Menggunakan busana berwarna hitam, Hasto tiba dengan menumpangi Mobil Toyota Alphard bersama politikus PDI Perjuangan, Deddy Sitorus yang menggunakan pakaian dinas PDI Perjuangan berwarna merah.

Baca juga: PPP dan Perindo Dukung Prabowo, PDIP: Tak Ada Masalah!

Hasto dan Deddy belum mau memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di Gedung Mahkamah Konstitusi. Keduanya tiba pada pukul 16.22 dengan melontarkan salam jari metal sebagai pembuka.

Beberapa menit berselang, politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyusul kedatangan Hasto. Dengan berjalan kaki dari pintu masuk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Abdul Muis, Adian tiba dengan busana berwarna hitam-hitam.

Langkah Hasto, Adian dan Deddy Sitorus kemudian diikuti Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat. Djarot juga tidak melontarkan sepatah kata apapun. Dia tiba pukul 16.42 atau 20 menit setelah Hasto tiba.

Baca juga: PDIP Belum Tentukan Posisi, Hasto: Nanti Diumumkan Bu Mega!

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan, bahwa tim memang datang terpisah dengan pengurus teras PDI Perjuangan. "Tapi kita akan bersama ajukan gugatan PHPU," kata Heru, Sabtu (23/3/2024).

Sebelumnya, Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengagendakan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu, 23 Maret 2024 sore hari untuk membuktikan dugaan proses penyelenggaraan Pemilu yang berat sebelah.

Heru Muzaki mengatakan, dalam permohonan pendaftaran gugatan PHPU hari ini, TPN melibatkan 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru melansir Tempo.

Baca juga: Megawati: Rakyat Harus Cari Pemimpin Sejati, Bukan Dipaksa!

Heru melanjutkan, tim ini dikepalai oleh Kepala Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dengan fokus permohonan untuk mengungkap pelbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Terutama saat sebelum dan setelah dilakukan hari pemungutan suara. "Permohonan juga fokus pada pelanggaran prosedur pemilu," ujar Heru.

Kendati begitu, Heru tidak berkenan mengungkapkan beberapa bukti yang dibawa dalam pelaporan ini. Dia mengatakan, bukti bersifat rahasia. "Kita tidak berbicara soal dugaan kecurangan pasangan calon A atau B. Ini untuk demokrasi dan keadilan," ucap Heru.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru