Surabaya (optika.id) - Eks Ketua Bawaslu periode 2012-2017, Prof Muhammad mengatakan bahwa pencalonan Gibran yang menjadi calon wakil presiden akan menyelesaikan Pemilu 2024. Hal itu dinyatakan olehnya sehingga menimbulkan polemik bahwa Prof Muhammad bukan seorang peramal, tetapi ahli politik.
Ia memiliki alasan metodologis bahwa Gibran sudah disiapkan untuk menang bersama Prabowo. "Beberapa hari sebelum coblosan saya diingatkan, Prof anda bukan peramal, tetapi ahli politik, tetapi ketika sudah pasti satu putaran, cium tangan itu orang yang mengingatkan saya," kata Prof Muhammad kepada Optika.id, Minggu, (31/3/2024).
Baca juga: Johanes Herlijanto Pertanyakan Kapasitas Prabowo Berkunjung ke China
Kemudian, ia kembali meramal bahwa MK tidak akan menyetujui permohonan 01 dan 03, putusan akan ditolak tetapi akan menghadirkan beberapa nasehat-nasehat. Muhammad pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak meramal, tetapi hanya pemahaman dia sebagai perspektif politik.
"Sebenarnya, politik dinasti ini ada cawe-cawe MK, jika tidak diloloskan itu, menjaga supaya politik dinasti tidak merusak tatanan demokrasi. Ada calon Kepala Daerah itu benar-benar melepaskan diri kepada kekuasan. Kalau tidak direct dia akan menggunakan orang terdekat yang punya hubungan politik. Itulah yang diendors. Sulit menghilangkan politik dinasti," terangnya.
Gibran bisa melenggang, kata dia, berkat MK. Jokowi, dimana-mana mengkampanyekan bahwa ia netral akan hal apapun. Meski demikian, Jokowi juga pernah menyebutkan bahwa Presiden boleh memihak, Presiden boleh berkampanye.
Baca juga: Bambang Cipto: Pemilu dan Campur Tangan Asing
Lalu, Muhammad pun mengibaratkan ketika memiliki putra yang bermain sepakbola. Kedua orangtua pasti akan mendukung anaknya untuk bermain, seperti dengan nada "ayo-ayo, kamu pasti menang". Sama halnya dengan Jokowi, pada awalnya mendukung dari luar lapangan sampai akhirnya memasuki lapangan.
"Jangan terlalu berambisi pada ekspetasi itu, kalau jatuh bisa fatal bahkan mati, tapi kalau harapannya sedikit jatuhnya sedikit tidak apa-apa, mungkin hanya lecet sedikit. MK sekali lagi, apakah menilai Pilkada, sengketa Pileg dan Pilpres. Apakah yang anda laporkan ini sudah diperiksa Bawaslu, sudah diperiksa tidak ada bukti, MK akan menganggap cukup," tuturnya.
Sebagai Mantan Ketua Bawaslu, MK selalu menghadirkan pertanyaan istiqomah. "Apakah laporan saudara ini sudah anda laporkan ke Bawaslu" kalau dijawab pemohon sudah, MK pasti menganggap kasus itu selesai. Sementara 01 dan 03 menyoal hasil, memang menyoal hasil PraGib memang menang.
Baca juga: Peneliti Ilmu Hukum Tegaskan Prabowo Pernah Bicara Tak Mau Terlalu Dekat dengan China
"Kalau MK, menjadi Mahkamah Kalkulator, riil surat suara rakyat dominan memilih Pak Prabowo, prosesnya sehingga orang kemudian qut and qut memilih 02, jangan terlalu berharap, jangan juga berputus asa," tambah dia.
Ia menegaskan, putusan MK tidak akan dikabulkan, tapi menghadirkan seabrek nasihat dari MK untuk para penyelenggara. Sekali lagi ditegaskan bahwa Muhammad tidak meramal soal ini. "Sebagai khalifah, tugas manusia itu menyampaikan keadilan, urusan hasil itu perkara Tuhan kita, bahasa agamanya mendakwahkan, tidak bisa memaksa umat," terang dia.
Editor : Pahlevi