Berikut Nama-nama yang Akan Diusung Demokrat di Pilkada Serentak 2024!

Reporter : Danny

Jakarta (optika.id) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) akan membeberkan nama-nama calon kepala daerah yang diusung partai berlambang bintang mercy itu di Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (11/6/2024) malam.

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan, AHY akan mengumumkan dan menyerahkan secara langsung surat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah di DPP Partai Demokrat.

Baca juga: AHY Sebut Presiden Jokowi Tak Pernah Tawarkan Kaesang ke Demokrat

"Penyerahan surat rekomendasi akan diserahkan langsung oleh Ketum AHY kepada para calon, pada Selasa malam, 11 jUNI 2024 di kantor DPP Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangannya, Selasa, (11/6/2024).

Herzaky menegaskan nama-nama yang dicalonkan pada pesta demokrasi nanti telah melalui proses dan mekanisme di internal Partai Demokrat, dari tingkat daerah sampai dengan pusat. Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Alhamdulillah, semua proses telah dilalui dan telah diputuskan. Untuk nama-nama yang diusung nanti akan disampaikan langsung oleh Ketum AHY," katanya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Sertifikat Tanah Digital Lebih Sulit Terkena Mafia

Selain itu, dalam menentukan nama-nama yang diusung, Demokrat mendengar secara langsung aspirasi masyarakat didaerah melalui pengurus DPC maupun DPD.

"Insya Allahh, calon yang diusung Demokrat putra putri terbaik yang bisa membawa perbaikan untuk masyarakat di daerah," ungkapnya.

Pilkada serentak 2024 hanya diikuti 37 dan 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melalui pilkada langsung.

Baca juga: Usai Putusan MK Nanti, AHY Harap Bangsa Indonesia Kembali Bersatu

Diketahui, Yogyakarta memiliki peraturan yang istimewa dan hanya dimiliki oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Hal tersebut tertuju di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru