Optika.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung kebijakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait Arsip Elektronik (e-Arsip) terintegrasi untuk diterapkan di seluruh lembaga pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim, Tiat S. Suwardi mengatakan pihaknya akan mendukung penuh program tersebut, bahkan telah menggelar bimbingan teknis implementasi e-Arsip terintegrasi.
Baca juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan
"Pemprov berkomitmen ikut serta karena sebagai lembaga teknis bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembangunan bidang kearsipan di Jatim," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, pada era digital saat ini maka perkembangan teknologi menjadikan masyarakat semakin mendambakan pelayanan cepat dan tidak terbatas ruang maupun waktu, termasuk di bidang kearsipan.
Selain itu, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja dan layanan lain sesuai kebutuhan internal birokrasi pemerintahan.
"Sehingga aplikasi umum ini akan meningkatkan transparansi kinerja pemerintah," katanya.
Baca juga: Menggali Isu Lokal yang Terpendam Kampanye Caleg
Karena itu, kata dia, penerapan e-Arsip yang terintegrasi akan mampu menunjang optimalisasi kinerja lembaga.
Penerapan e-Arsip terintegrasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Pasal 36 sampai dengan 43 Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menyebutkan bahwa setiap instansi pusat dan pemerintah daerah harus menggunakan aplikasi umum.
Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi