Puan Soal Pemilu: Apa Rakyat Bisa Memilih Tanpa Dipaksa?

Reporter : Danny
Foto: detikcom

Jakarta (optika.id) - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan ihwal perlunya menyelenggarakan pemilu dengan berkualitas. Menurutnya, kualitas pelaksanaan pesta demokrasi ini bukan hanya dari tingginya partisipasi. 

Tetapi, juga kebebasan rakyat dalam memilih calon pemimpin yang harus dipastikan oleh seluruh penyelenggara. Hal ini, dikatakannya dalam pidato kebangsaan dalam agenda Sidang Tahunan DPR dan DPD Tahun 2024, Jumat, (16/8/2024). 

Baca juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

"Pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih," kata Puan.

"Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut," sambungnya. 

Puan mengatakan Pemilu 2024 harus menjadi kritik dan otokritik bagi insan politik di Indonesia. 

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

"Pemilu 2024 telah berakhir, rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya; rakyat telah menilai dan memilih."

"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya. Rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya; terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya," imbuhnya. 

Baca juga: Puan Berikan Respon Soal Kemungkinan Anies di Pilkada Jabar!

Ia menambahkan, pemilu yang digelar secara langsung sejak era reformasi harus benar-benar bisa mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat. 

"Pengalaman demokrasi sudah panjang; pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi, pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu; apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil?" katanya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru