Optika.id - Bermain game merupakan salah satu kegiatan yang menghibur. Namun demikian, meskipun game jadi alternatif hiburan bagi berbagai kalangan, nyatanya ada aturan yang perlu diperhatikan saat bermain game, salah satunya adalah target usia pengguna atau yang dikenal juga dengan sebutan rating game.
Rating game biasanya dijadikan alat untuk menilai kesesuaian antara konten dalam game dengan kelompok usia pengguna. Rating game membuat pengguna mengetahui apakah game tersebut layak dimainkan sesuai dengan usianya atau tidak.
Baca juga: Upaya Pemerintah Atasi Trauma Anak di Daerah Konflik
"Orang tua zaman sekarang perlu meningkatkan pengawasan saat anak bermain game. Banyaknya jenis game yang bermunculan membuat orang tua harus bijak memilih game yang bisa dimainkan anak sesuai dengan usianya. Untuk mendampingi orang tua dalam menjalankan perannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia telah meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS), dan hingga kini terus menggiatkan pentingnya pemahaman memainkan game sesuai usia anak, ungkap Luat Sihombing, Koordinator Business Matchmaking Kominfo. Kamis (2/12/2021).
Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan industri game Indonesia agar menjadi lebih baik, sehat, dan terarah. IGRS memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten game dan usia pengguna.
Rating game dapat menjadi acuan oleh orang tua dan gamers untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan. Berikut ini lima klasifikasi rating game berdasarkan kelompok usia dari IGRS, yaitu, untuk usia 3 tahun ke atas, usia 7 tahun ke atas, usia 13 tahun ke atas, usia 18 tahun ke atas, dan semua usia (catatan: dapat disimak pada infografis terlampir).
Usia 3 tahun ke atas: Game tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan, namun tetap memerlukan pengawasan dan dampingan orang tua.
Usia 7 tahun ke atas: Game mengandung unsur darah dan anak membutuhkan bimbingan orang tua saat memainkan game.
Usia 13 tahun ke atas: Game mengandung unsur kekerasan, dan anak memerlukan pendampingan orang tua saat memainkan game ini.
Usia 18 tahun ke atas: Game mengandung konten kekerasan, darah dan horor, dan anak wajib mendapatkan pengawasan saat bermain game ini.
Baca juga: Orang Tua Diminta Waspadai Anak Candu Judi karena Bermain Game Online
Semua usia: Game dapat dimainkan oleh kelompok pengguna semua usia, terutama usia tujuh tahun ke atas, sebab game jenis ini umumnya tidak mengandung unsur darah, kekerasan maupun horor.
IGRS mempunyai dua tujuan, yaitu untuk industri game dan pengguna game. Tujuan pertama, IGRS bisa membantu game developer Indonesia dalam memasarkan produk yang sejalan dengan nilai kebudayaan dan nilai luhur bangsa Indonesia.
Tujuan selanjutnya, sistem rating game asal Indonesia ini ingin membantu masyarakat, terutama orang tua, agar dapat memilih game dengan bijak sesuai dengan kelompok usia anak.
Dengan mengetahui sistem rating game, harapannya orang tua zaman sekarang dapat mengawasi dan mendampingi anak dengan lebih baik agar masa depan anak pun lebih terarah, tutur Luat Sihombing, Koordinator Business Matchmaking Kominfo.
Baca juga: Anak Tidak Bisa Ditinggal? Kenali Separation Anxiety Disorder yang Picu Gelisah Berlebihan
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi