Orang Tua Diminta Waspadai Anak Candu Judi karena Bermain Game Online

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 16 Okt 2023 12:03 WIB

Orang Tua Diminta Waspadai Anak Candu Judi karena Bermain Game Online

Optika.id - Praktisi Kesehatan Masyarakat sekaligus Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Kristiana Siste Kurniasanti yang akrab disapa Kristina mengimbau kepada para orang tua agar mewaspadai kebiasaan gaming atau bermain gim Video yang nanti akan menjadi gambling atau berjudi yang kerap dilakukan oleh anak remaja saat ini.

"Kami mendapatkan kasus peralihan dari game online menjadi judi online dengan taruhan dalam gim berjenis MOBA (Multiplayer Online Battle Arena), jadi taruhan sampai harus (melakukan) pinjam online. Itu remaja, artinya hati-hati ada transisi gaming ke gambling," kata Kristina dalam keterangannya, yang dikutip Optika.id, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Dugaan Keterlibatan ASN Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online

Kristiana menyebut bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan kecenderungan anak melakukan judi. Di antaranya adalah rasa ingin tahu atau penasaran remaja yang besar, perkembangan emosi yang tidak berdampingan dengan perkembangan pengendalian diri, dan teknologi yang berkembang dengan cepat.

Faktor lainnya adalah kesalahan pola asuh (parenting) dari orang tua yang bersifat otoriter turut meningkatkan risiko anak untuk melakukan judi.

Hal tersebutlah yang mengakibatkan para remaja pada umumnya mempunyai sifat yang impulsive dan cepat mencari kenyamanan di internet untuk mengurangi perasaan tidak enak yang bingung mereka salurkan lantaran tidak ada yang membimbing.

Kristina yang merupakan Kepala Divisi Psikiatri Adiksi, Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu pun menjelaskan bahwa dalam game ada fitur gambling juga yakni mekanisme pembelian barang di gim video yang bersifat untung-untungan atau yang disebut sebagai gacha system. Hal tersebut, ujar Kristina, merupakan bentuk perjudian atau gambling.

Baca Juga: Pakar: Negara Literasi Rendah Jadi Sasaran Judi Online

Sekitar 30% anak remaja dengan usia 10 hingga 18 tahun di Jakarta, berdasarkan penelitiannya pada tahun 2019, telah mengalami adiksi internet yang cukup akut. Termasuk di antaranya bermain video gim, sosial media, taruhan, bahkan kecanduan pornografi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serba Instan

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar orang tua memiliki pola asuh yang baik agar anaknya yang beranjak remaja memiliki benteng diri dan tidak terjerumus ke dalam dunia judi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan tidak mudah membeirkan sesuatu kepada anak agar tidak menciptakan pola pemikiran yang inginnya serba instan.

Baca Juga: PPATK Sebut Anak-anak di Jawa Barat Terpapar Judi Online Hingga Transaksi 49M

"Karena yang rusak reward system dalam otak anak remaja, ingin semuanya secara gampang. Jadi anak remaja harus dididik untuk memiliki coping skill yang bagus, sehingga resiliensinya bagus," ucapnya.

Selain itu, orang tua bisa memberikan pujian serta tidak gampang mengkritik secara berlebihan. Pasalnya, dia menilai anak remaja tertarik untuk bermain video gim karena adanya penghargaan atas apa yang telah dicapai dalam gim itu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU