Latih Tata Kelola Keuangan Aparat Desa, DPMD Gelar Pelatihan

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 14 Des 2021 18:11 WIB

Latih Tata Kelola Keuangan Aparat Desa, DPMD Gelar Pelatihan

i

Latih Tata Kelola Keuangan Aparat Desa, DPMD Gelar Pelatihan

Optika.id-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan dan bimbingan teknis kepada para aparatur desa tentang cara pengelolaan keuangan.

"Ini menjadi sangat penting karena para aparatur desa mengelola dana pembangunan yang nilainya tidak sedikit," ujar Kepala DPMD Jatim Soekaryo di Surabaya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Empat Caleg DPD RI Jatim yang Berpeluang Lolos ke Senayan: Ponakan Khofifah Berpotensi Gusur Kondang

Menurut dia, dalam enam tahun terakhir atau mulai kurun waktu 2015 hingga 2021, APBN telah mengalokasikan Rp400,65 triliun lebih untuk 74.961 desa diseluruh Indonesia

Besaran dana desa untuk 7.724 desa khusus di Jatim dalam kurun waktu sama telah mencapai Rp42,535 triliun.

Besaran dana tersebut di luar dari dana yang dialokasikan pada APBD Kabupaten/Kota melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bantuan Keuangan/Kota serta Bantuan Keuangan Desa yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Jawa Timur.

Keuangan desa, kata dia, merupakan isu strategis yang selalu diangkat dalam forum pembangunan di setiap jenjang pemerintahan mulai pusat, provisi, dan Kabupaten/Kota, bahkan di desa.

Hal ini merupakan konsekuensi dari implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Pengalokasian Dana Desa dalam APBN sejak 2015 terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan seriusnya negara dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa," kata Soekaryo.

Baca Juga: PKB Raih Dua Kursi di Sidoarjo, Ungguli PDI Perjuangan di Jatim

Sementara itu, dalam bimbingan teknis dihadirkan sejumlah pemateri di antaranya dari Bappeda Provinsi Jatim yang memberikan wawasan terkait pola sinergitas perencanaan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupate/kota untuk pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dari BPKP untuk membekali para peserta dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa secara umum sesuai Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Kemudian, inspektorat provinsi untuk memberikan wawasan terkait pertanggungjawaban dan pelaporan sebagaimana Pergub 47 tahun 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan BK Desa Provinsi Jawa Timur.

"Hadir juga narasumber dari DPMD Jawa Tengah untuk memberikan tambahan wawasan dalam pelaksanaan pengelolaan tugas, khususnya dalam pengelolaan bantuan keuangan ke desa dengan memanfaatkan teknologi informasi," tuturnya.

Baca Juga: Pesan Kapolda Jatim ke KPU Usai Jenguk Petugas KPPS Sakit di RS Haji

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU