Harga Rokok Naik Per 1 Januari, Apa Efek Dominonya di Masyarakat?

author angga kurnia putra

- Pewarta

Rabu, 15 Des 2021 05:42 WIB

Harga Rokok Naik Per 1 Januari, Apa Efek Dominonya di Masyarakat?

i

Harga Rokok Naik Per 1 Januari, Apa Efek Dominonya di Masyarakat?

Optika.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok mulai 1 Januari 2022. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga rokok di tahun depan.

Bendahara negara ini menjelaskan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok adalah sebesar 12 persen. Kendati demikian, besaran ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 12,5 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran!

"Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, kenaikan tarif cukai rokok setidaknya mempertimbangkan empat aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal.

Tetapi pendapat masyarakat tentu tidak selalu sepakat dengan pemerintah, apalagi untuk para perokok aktif. Optika mencoba mendapatkan pendapat dari para perokok aktif. "Saya tidak setuju mas," ujar Seno salah seorang perokok aktif. 

"Itu memberatkan perokok, sebenarnya yang rugi pemerintah sendiri mas. Karena para perokok yang akan beralih memakai rokok ilegal yang notabene lebih murah. Atau bisa juga membeli tembakau eceran dan ngelinting sendiri," ujar bapak tiga anak ini.

"Jadi hal tersebut juga menguntungkan untuk penjual rokok ilegal, terlebih lagi penjual tembakau eceran. Karena bagi perokok aktif pasti yang terpenting adalah bisa menghisap rokok," ujar pria yang juga seorang pedagang pentol itu.

Sama halnya dengan Kautsar, perokok yang juga seorang karyawan provider telekomunikasi yang sering mengadakan riset di bidang ekonomi ini berpendapat hal itu hanya untuk menambal RAPBN karena terkena efek pandemi Covid-19.

"Seperti isu di tahun-tahun sebelumnya, rencana kenaikan ini juga diiringi kenaikan CHT dalam RAPBN yang mencapai hampir 5%. Sebetulnya kalau saya lihat ini menambal defisit anggaran yang naik sejak adanya pandemi," ujarnya.

Dan menurutnya hal itu justru berdampak pada sektor ekonomi, karena apabila hal itu jadi diterapkan maka akan mengurangi produksi pabrik rokok. Sehingga bisa menyebabkan kurangnya serapan tenaga kerja.

"Dari sisi ekonomi, apabila rencana kenaikan ini tetap dijalankan, produktivitas pabrik rokok akan menurun, dan serapan tenaga kerja otomatis akan mengalami penurunan yang drastis, dan akan berpotensi semakin menambah tingkat pengangguran baru di tengah pandemi serta akan mempersulit pemulihan ekonomi yang sudah terancam resesi," lanjutnya kritis.

Baca Juga: MK Panggil 4 Menteri Kabinet, Jokowi Pastikan Semua Datang dan Menjelaskan!

"Perlu dikaji ulang dan perlu dibandingkan impact paling besar dari segi sosial dan dari segi ekonomi," tutupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kemenkes mengungkapkan Indonesia adalah negara yang memiliki perokok aktif nomer 3 di dunia. Data ini didapat karena ada peningkatan perokok pada tahun 2013-2018

Peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun dari 28,8 persen pada 2013 menjadi 29,3 persen pada 2018.

Sekarang ini, kebiasaan merokok pun tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga semakin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 tahun yakni sebesar 1,9 persen dari sebelumnya pada 2013 sebanyak 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2018.

Optika juga menyajikan grafis penindakan terhadap rokok ilegal terus meningkat karena masyarakat mencari alternatif untuk tetap bisa merokok, meskipun harga rokok naik.

Baca Juga: Kebiasaan Vape Bisa Akibatkan EVALI, Penyakit Paru yang Suka Nyaru

[caption id="attachment_10356" align="alignnone" width="300"] Harga Rokok Naik Per 1 Januari, Apa Efek Dominonya di Masyarakat?[/caption]

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU