Masa Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Proses Pemulihan Jadi Fokus

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 18 Des 2021 19:54 WIB

Masa Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Proses Pemulihan Jadi Fokus

i

Gunung Semeru

Optika.id - Masa tanggap darurat bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru diperpanjang selama 7 hari ke depan mulai 18 Desember - 24 Desember 2021.

Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti menyebut, dalam masa tanggap darurat jajarannya memfokuskan terhadap pemulihan aliran lahar serta Awan Panas Guguran (APG), peningkatan pelayanan pengungsi,  dan persiapan relokasi tempat tinggal pengungsi. 

Baca Juga: Tips Ampuh Mengatasi Batuk dan Pilek dengan Bahan-bahan Alami

"Dalam masa tanggap darurat bencana, seluruh pihak fokus pada penanganan bencana meliputi penyelamatan, evakuasi korban, penyediaan tempat aman, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan sarana dan prasarana, kata Irwan, Jumat (17/12/2021).

Irwan menambahkan, perpanjangan tanggap darurat bencana  diambil menyusul peningkatan status dari level II Waspada menjadi level III Siaga.

Selanjutnya, pihaknya juga tengah melakukan pendekatan dengan Perum Perhutani di Lumajang, Jawa Timur terkait lokasi relokasi tempat tinggal. 

Kami secara terus menerus pendekatan pada Perhutani dan masyarakat sehingga nantinya tidak jadi masalah kita melakukan pekerjaan pembangunan untuk relokasi, ujarnya.

Baca Juga: Tiga Kali Erupsi, Semeru Semburkan Lahar Sampai 600 Meter

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual menyampaikan, proses pencarian korban erupsi Gunung Semeru resmi dihentikan. Adapun total korban jiwa yang ditemukan sebelum dihentikan proses evakuasi berjumlah 48 orang dan 10.571 warga lebih mengungsi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Jeni Maulidina

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi, Ketinggian Capai 800 Meter

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU