Gudang Miras di Sidoarjo Digerebek Polisi

author angga kurnia putra

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 12:59 WIB

Gudang Miras di Sidoarjo Digerebek Polisi

i

Gudang Miras di Sidoarjo Digerebek Polisi

Optika.id-Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Polda Jawa Timur menggerebek sebuah gudang minuman keras di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo yang diduga akan diedarkan saat perayaan pergantian tahun.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (26/12/2021), mengatakan dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita ribuan botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C.

Baca Juga: Gelora Delta Sidoarjo Siap Berbenah Jadi Stadion FIFA, Mulai Dikerjakan Akhir Januari Nanti

"Ribuan botol minuman keras berbagai merek, di antaranya Soju, Iceland, Mansion, Vodka, Anggur Putih dan juga Paloma," ujarnya, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan, pelaku berinisial NJ mendapatkan barang-barang minuman beralkohol ini dari Surabaya dan Malang. Kemudian minuman keras tersebut disimpan di tempat ini, dan oleh pelaku minuman keras tersebut tidak dijual secara eceran melainkan per kemasan karton.

"Pelaku ini tidak melayani pembelian secara eceran, melainkan per kemasan karton," ujarnya pula.

Kusumo menjelaskan, untuk mengelabui petugas, dari luar gudang minuman keras tersebut dikamuflasekan seperti gudang ban bekas.

"Pengungkapan kasus ini merupakan upaya menegakkan cipta kondisi pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ini merupakan hasil operasi pekat di antaranya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat," katanya lagi.

Baca Juga: Ingin Liburan Terjamin dan Aman? Coba Asuransi Ini!

Kusumo mengatakan, menurut keterangan NJ (30) pemilik sekaligus penanggung jawab, distribusi minuman keras tersebut di wilayah Sidoarjo saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Pelaku melanggar tindak pidana pelaku usaha pangan dan tidak memiliki izin edar. Pelaku melanggar Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2012, tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pelaku terancam kurungan selama enam bulan," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Tips Cerdas Kelola Finansial Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU