Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Mardani: Kemendagri Perlu Evaluasi Internal

author Denny Setiawan

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 19:52 WIB

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Mardani: Kemendagri Perlu Evaluasi Internal

i

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Mardani: Kemendagri Perlu Evaluasi Internal

Optika.id, Jakarta - Menyikapi viralnya kabar tentang dokumen mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan evaluasi secara internal agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan, sementara tempat, prosedur, dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," tulis Mardani di akun Twitter miliknya, dikutip Optika.id, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: DPW PKS Jakarta Sebut Alasan Usung Anies untuk Pilkada, Apa itu?

Ia berpendapat, persoalan tersebut harus menjadi perhatian Kemendagri dengan melakukan penyelidikan guna mengetahui kronologi dan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab, selain juga harus melakukan perbaikan yang bersifat metodis.

Ini harus diselidiki. Bukan hanya mengetahui kronologis dan siapa bertanggung jawab, tapi perbaikan metodis seperti apa yang harus kita lakukan. Saatnya semua pihak, khususnya Kemendagri berbenah diri, ujarnya.

Mardani menyatakan, evaluasi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menyelesaikan persoalan itu, Sehingga dokumen yang sifatnya rahasia dan menyangkut data pribadi seseorang tidak berpotensi disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab. "Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan terus muncul kasus sejenis," lanjutnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Presiden Tak Usah Urusi Debat

Sebelumnya, surat keterangan perekaman e-KTP milik Susi Pudjiastuti tersebar di media sosial. Dokumen kependudukan itu ditemukan warga sebagai bungkus gorengan. Dari foto yang viral itu, tertulis pada dokumen tersebut, diterbitkan Kecamatan Pangandaran pada 2014. Terlihat jelas foto, nomor induk kependudukan, dan beberapa unsur data pribadi Susi pada bungkus gorengan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Mardani Ali Sera Kritik Pertemuan Empat Mata Jokowi dan Prabowo

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU