Jelang Tahun Baru, Berikut Daftar Titik-titik Pengamanan di Surabaya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 31 Des 2021 19:13 WIB

Jelang Tahun Baru, Berikut Daftar Titik-titik Pengamanan di Surabaya

i

Jelang Tahun Baru, Berikut Daftar Titik-titik Pengamanan di Surabaya

Optika.id, Surabaya - Jelang pergantian tahun, Polrestabes Surabaya telah menyiapkan pos-pos pengamanan diberbagai titik untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya, dan mencegah kerumunan untuk mengurangi resiko penularan covid-19. 

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, pembatasan mobilitas masuk Kota Surabaya,   Total ada 3 ribu personel yang diterjunkan pada malam tahun baru akan diberlakukan mulai Jumat (31/12/2021) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Kerugian Capai 125 Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Jokowi Saat Covid-19!

 Polrestabes Surabaya juga mendapat anggota perbantuan dari Kodam V, yakni Korem 084/BJ dengan menurunkan beberapa unit Rantis TNI AD sesuai kebutuhan dan TNI AL khususnya Yon Kav Marinir, Dishub, dan Satpol PP Surabaya.

Pengamanan akan dibagi menjadi 3 ring, tutur Yusep, Jumat (31/12/2021).

Ring Tiga berada di batas Kota Surabaya-Sidoarjo meliputi Bundaran Waru, Berbek Industri, Pondok Candra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar. 

Batas Kota Surabaya-Gresik meliputi Terminal Osowilangon, Lakarsantri, Menganti, dan Terminal Benowo. Sedangkan Batas Kota Surabaya-Tanjung Perak meliputi Jalan Indrapura, Jalan Rajawali, Dupak, Demak, Kedung Cowek, dan JMP. 

Untuk Ring Dua yaitu di jalur-jalur protokol, jelas Yusep.

Ring dua meliputi Jalan Bubutan, Fly Over Pasar Kembang, Lenmar, PTC, Jalan Mastrip Wiyung, Jalan Pahlawan, Pandegiling, KBS, Jembatan Joyoboyo, Fly Over Mayangkara, Taman Pelangi, dan Masjid Agung Kota Surabaya.

Sedangkan untuk Ring Satu yaitu di pusat kota atau tempat-temat keramaian meliputi depan BG Junction, depan Tunjungan Plaza, Hotel Bumi, dan Gubeng Pojok, terang Yusep.

Baca Juga: Kolaborasi TPS dan RS PHC Wujudkan Penurunan Angka Stunting di Surabaya

Ia mengimbau warga untuk mematuhi Inmendagri Nomor 66 dan 67 serta SE Nomor 32 dan 33 Tahun 2021 serta SE Wali Kota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu SE pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya sangat jelas untuk dipahami dan dilaksanakan.

Perkembangan situasi akan dikelola bersama terutama menyikapi gelombang varian baru yaitu Omicron dan cuaca hujan, seperti Pos Pam di Sukolilo yang melibatkan Tagana untuk antisipasi kejadian-kejadian atau bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi, urai Yusep.

Penganan serupa akan dilakukan di Pos Pam lain yang melibatkan potensi strategis dari komunitas dan ormas. Mereka akan dilibatkan bersama dan bergotong royong stand by di Pos Pam Ops Lilin Semeru 2021 baik dari Banser, IMM, Jogo Boyo, Pramuka, bahkan perguruan silat di Surabaya. 

Baca Juga: Wow, Kepala Bapanas RI Apresiasi Pasar Nambangan Surabaya!

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU