Pemangku Kepentingan Diminta Realisasikan Harapan Masyarakat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 03 Jan 2022 12:40 WIB

Pemangku Kepentingan Diminta Realisasikan Harapan Masyarakat

i

Pemangku Kepentingan Diminta Realisasikan Harapan Masyarakat

Optika.id, Jakarta - Harapan dan optimisme masyarakat harus diimbangi komitmen kuat dari para pemangku kepentingan untuk merealisasikan rencana dan janji agar proses kebangkitan di sejumlah sektor dapat berjalan dengan baik.

"Tahun baru selalu saja menghadirkan optimisme dan harapan baru. Apalagi di tahun 2022 ini kondisi penyebaran Covid-19 relatif terkendali, yang membuka peluang kebangkitan di berbagai sektor pembangunan semakin besar," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalama keterangan tertulisnya, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: ASN Surabaya Diminta Kerja Cepat Layani Masyarakat

Menurut Lestari, besarnya peluang di sejumlah sektor pembangunan, memberi harapan dan optimisme masyarakat yang terus meningkat.

Seperti antara lain, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, di sektor pendidikan tahun ini akan diterapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) berdasarkan capaian vaksinasi terhadap guru, tenaga kependidikan, serta warga masyarakat lanjut usia (lansia) dan level PPKM di daerah masing-masing sekolah.

Keberhasilan berlangsungnya PTM di sejumlah daerah, tambah Rerie, diharapkan akan menekan  ancaman learning loss akibat terganggunya proses belajar mengajar pada dua tahun terakhir.

"Demikian juga dengan janji para politisi di parlemen yang akan menuntaskan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang sudah bertahun-tahun berproses," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Seperti Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (MHA).

"Relatif terkendalinya penyebaran Covid-19 saat ini seharusnya mampu mempercepat proses pembahasan sejumlah RUU, tanpa kendala teknis yang berarti," tegas Rerie.

Masyarakat sangat berharap, tambah Rerie, tuntasnya sejumlah RUU tersebut menjadi undang-undang dapat melindungi setiap warga negara dari ancaman sejumlah pihak yang ingin merampas hak-hak mereka.

Baca Juga: Pakar Psikologi Unair Minta Masyarakat Peduli Kesehatan Mental

"Namun, semua rencana dan janji untuk memperbaiki keadaan itu membutuhkan komitmen kuat untuk merealisasikannya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan PTM di sejumlah daerah akan sangat bergantung pada komitmen yang kuat dari setiap pemerintah daerah untuk terus meningkatkan vaksinasi para tenaga pendidikan di daerah tersebut.

Sementara itu kecepatan pembahasan sejumlah RUU untuk menjadi undang-undang akan sangat bergantung pada komitmen kuat para pimpinan DPR untuk mendorong wakil rakyat di parlemen agar segera menuntaskan pembahasan sejumlah RUU tersebut.

"Sehingga tahun ini, merupakan ajang pembuktian apakah komitmen para pemangku kepentingan benar-benar untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat atau hanya untuk kelompoknya semata," pungkasnya.

Baca Juga: Bereskan Segudang Problem, Wali Kota Surabaya Butuh Bantuan Banyak Elemen Masyarakat

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU