Periset Eijkman Diberhentikan, Wajar Periset Lebih Suka Lari ke Luar Negeri

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 04 Jan 2022 23:31 WIB

Periset Eijkman Diberhentikan, Wajar Periset Lebih Suka Lari ke Luar Negeri

i

Periset Eijkman Diberhentikan, Wajar Periset Lebih Suka Lari ke Luar Negeri

Optika.id - Mardani Ali Sera, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut bahwa peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan hal yang membingungkan.

Dia juga mewajarkan apabila periset di Tanah Air ke luar negeri guna mendapatkan ekosistem riset yang lebih baik dan mendukung.

Baca Juga: RKUHP Resmi Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna DPR

Pernyataan ini dilontarkan terkait dengan sejumlah 113 tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya bahkan diberhentikan pascapeleburan Eijkman ke dalam BRIN. Dari 113 honorer, diketahui 71 diantaranya merupakan honorer periset.

"Bagi mereka yang hanya ingin berbakti kepada negeri melalui penelitiannya, didepak dari lembaga yang sudah jadi rumah merupakan hal yang membingungkan. Jadi wajar jika publik melihat hal ini sebagai salah satu penyebab banyak orang pintar Indonesia yang mencari ekosistem riset yang lebih baik di luar negeri," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Mardani juga mewanti-wanti pemerintah agar jangan sampai manajemen pemerintah yang amburadul membuat periset terbaik bangsa menjadi terbuang sia-sia.

Oleh sebab itu, Mardani mendesak agar pemerintah serta BRIN segera menyelesaikan carut marut reorganisasi supaya tidak menghambat tujuan untuk membangun ekosistem riset yang mendukung pengembangan perekonomian yang berbasis pengetahuan.

Sebelumnya, Wien Kusharyoto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman mengatakan sebanyak 113 tenaga honorer Eijkman diberhentikan sebab dampak imbas adanya integrasi Eijkman ke dalam BRIN, September 2021.

Baca Juga: Sempat Diinterupsi, DPR Akhirnya Sahkan RKUHP Hari Ini

Menurut Wien, ada beberapa perubahan mekanisme yang harus diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke dalam BRIN. Perubahan yang dikelola pun harus sesuai dengan kebijakan BRIN dan harus sesuai dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Laksana Tri Handoko selaku Kepala BRIN menawarkan beberapa skema perekrutan para periset Eijkman sebagai peneliti BRIN. Yang pertama adalah PNS periset bakal dilanjutkan pengangkatannya menjadi PNS BRIN. Hal ini sekaligus mereka akan diangkat sebagai peneliti, bukan honorer lagi. Kemudian opsi beriktnya adalah untuk tenaga honorer periset yang berusia diatas 40 tahun dan lulusan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK. Sementara itu, bagi tenaga honorer peneliti lulusan S1 dan S2, mereka dapat mendaftarkan diri sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset dengan tujuan agar dapat direkrut sebagai asisten riset di PRBM Eijkman.

Menurut Wien Kusharyoto, proses pendaftaran itu masih berlangsung pada tahun ini. Kata dia, riset dan biaya kuliah para tenaga honorer itu bakal ditanggung oleh BRIN.

Baca Juga: Peringatan Dini Lingkar Oligarki Jokowi

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU