Optika.id-Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menawarkan kepada satu keluarga di Wiyung, Surabaya, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen serta pemungut sampah untuk pindah ke rumah susun (rusun).
"Ini tanahnya juga masih bermasalah, lebih baik pindah di rusun saja lebih bersih dan nyaman," kata Armuji saat mengunjungi satu keluarga pemungut sampah yang tinggal di gubuk tidak layak huni di Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Gubuk tidak layak huni tersebut dihuni oleh pasangan suami istri Hadi Prayitno dan Rubika, serta dua anaknya yang masih belia.
Warga dan pihak kecamatan setempat sebelumnya juga telah melakukan pendampingan termasuk pengurusan administrasi kependudukan hingga menyekolahkan putri dari Hadi Prayitno.
Mengetahui permasalahan tersebut, Wawali Armuji mengunjungi rumah Hadi didampingi anggota Komisi Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Siti Mariyam serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat.
Armuji kemudian menawarkan agar Hadi dan Rubika serta kedua anaknya untuk berkenan pindah ke rumah susun serta berjanji akan memprioritaskan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga taraf hidup keluarga tersebut meningkat.
Baca Juga: Puluhan Warga Surabaya Deklarasi Dukung Kotak Kosong
Untuk itu, Armuji berterima kasih atas respons cepat dari pihak Kecamatan Wiyung terhadap persoalan yang dihadapi keluarga Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Memang harus begini. Pegawai Pemkot Surabaya adalah pelayan warga. Tadi saya tanya Pak Camat dan ternyata telah ada perhatian. Sekarang kami akan pindahkan ke rusun dan carikan pekerjaan. Untuk bayinya juga diberikan perhatian khusus oleh puskesmas," katanya.
Pada masa kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menekankan camat dan lurah mampu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di wilayahnya.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Surabaya Deklarasikan Dukungan ke Eri-Armuji
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi