Optika.id, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut anggota DPR malas dalam melakukan rapat.
Formappi membandingkannya dengan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang 2021-2022.
Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pemain Belanda untuk Perkuat Timnas
Albert Purwa selaku Peneliti Formappi Bidang Pengawasan memaparkan selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat.
Rapat itu terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan Rapat Paripurna 4 kali.
Jika dibanding MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja dan hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II, DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.
Adapun hasilnya yakni rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.
"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022, DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Albert pu menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa Sidang II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puan mengatakan, dilanjutkan Albert, DPR akan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede, percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" tukas dia.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi