Formappi Sebut DPR Malas Laksanakan Rapat Selama Masa Sidang II

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 08 Jan 2022 16:09 WIB

Formappi Sebut DPR Malas Laksanakan Rapat Selama Masa Sidang II

i

Formappi Sebut DPR Malas Laksanakan Rapat Selama Masa Sidang II

Optika.id, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut anggota DPR malas dalam melakukan rapat.

Formappi membandingkannya dengan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang  2021-2022.

Baca Juga: Puan Berikan Respon Soal Kemungkinan Anies di Pilkada Jabar!

Albert Purwa selaku Peneliti Formappi Bidang Pengawasan memaparkan selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat.

Rapat itu terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan Rapat Paripurna 4 kali.

Jika dibanding MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja dan hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II, DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.

Adapun hasilnya yakni rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.

"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022, DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Puan ke Jokowi, Ingin RUU Perampasan Aset Bisa Dipercepat!

Albert pu  menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa Sidang II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan mengatakan, dilanjutkan Albert, DPR akan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede, percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" tukas dia.

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU