Perusahaan Diimbau Perhatikan Aspek K3 dan Hak Kesejahteraan di Era Digitalisasi

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 01:37 WIB

Perusahaan Diimbau Perhatikan Aspek K3 dan Hak Kesejahteraan di Era Digitalisasi

i

Dok: Humas Pemprov Jatim

Optika.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk mengajak aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai hal penting di tengah dinamika era digitalisasi sehingga hak-hak pekerja dan kesejahteraannya tidak tergerus.

"Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Jawa Timur bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama," ujarnya usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan

Ia menilai, meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik. Penting sekali bagi seluruh pekerja Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi dan skill agar dapat bersaing dan tetap eksis. Belum lagi, kata dia, arus bebas tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar.

Di era disrupsi teknologi digital saat ini telah mengubah sistem yang terjadi secara global. Salah satu contoh, perkembangan teknologi digital saat ini, adanya subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot.

"Perubahan ini tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun juga terhadap tantangan ketenagakerjaan," ungkap Khofifah.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, terdapat penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang telah menerapkan K3.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi dari Pemprov Jatim kepada perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3".

Adapun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2022 ini sebanyak 805 penghargaan.

Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Tekankan Jawa Timur Sebagai Gerbang Nusantara

Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan kepada masing-masing Wali Kota Surabaya (134 perusahaan), Bupati Gresik (100 perusahaan), Bupati Pasuruan (63 perusahaan), Bupati Sidoarjo (59 perusahaan), Bupati Malang (55 perusahaan), Bupati Tuban (52 perusahaan) , Bupati Lamongan (42 perusahaan), Wali Kota Madiun (40 perusahaan), Bupati Mojokerto (34 perusahaan) dan Bupati Jombang (25 perusahaan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan kategori Zero Accident Award diberikan kepada 335 perusahaan. Kategori Sistem Manajemen K3 diberikan kepada 239 perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) diberikan kepada 49 Perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19) diberikan kepada 170 perusahaan. Dan kategori Peduli K3 diberikan kepada 1 Orang.

Dalam upacara Bulan K3 Nasional dan Pemberian Penghargaan K3 tersebut, Gubernur Khofifah juga turut menyerahkan secara simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa pendidikan anak kepada 3 orang tenaga kerja.

Selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan bencana di Jawa Timur berupa dana sebesar Rp 618 juta, serta bantuan masker sebanyak 100.000 buah dari DPD APINDO Jatim.

Baca Juga: Muhammadiyah Peringati Milad yang Ke-112, Khofifah Ucapkan Selamat

Reporter: Jenik Mau liddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU