JoMan Resmi Polisikan Ubedilah Badrun

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 03:38 WIB

JoMan Resmi Polisikan Ubedilah Badrun

i

images - 2022-01-14T203458.848

Optika.id - Laporan Ubedilah Badrun ke KPK berujung dengan laporan balik untuk dirinya. Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). Ubedilah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyinya 'barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun'," kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Laporan kepada Ubedilah Badrun itu merujuk pada saat dosen UNJ itu melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. JoMan menilai laporan dari Ubedillah Badrun hanya hoaks semata.

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.

Sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik. Pelapor kini menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada penyidik.

"Barang buktinya rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," jelas Noel.

Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.

JoMan menilai Ubedilah telah menyebarkan fitnah dan manipulasi terkait pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Ebenezer.

Pria yang akrab disapa Noel itu menilai Ubedilah membuat laporan 'pesanan' terhadap kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia menyebut Ubedillah harus bertanggung jawab.

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.

Noel, yang juga Ketua ikatan aktivis 98, meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan 'pesanan' tersebut. Noel meminta dosen tak asal bicara.

"Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya," tandas Noel.

HMI MPO Dukung Ubedilah Badrun

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) pimpinan Affandi Ismail mendukung langkah dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Mereka juga mendukung KPK segera menindaklanjuti laporan Ubedillah.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun, yaitu dengan melaporkan anak Presiden, Gibran dan Kaesang, atas dugaan KKN untuk memastikan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan demi tegaknya hukum di negeri ini," kata Ketua Umum PB HMI MPO Affandi Ismail Hasan dalam rilisnya, Jumat (14/1/2022).

Affandi meminta KPK tidak ragu-ragu memproses laporan Ubedillah. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus diberantas. KPK tidak perlu pandang bulu.

"Yakinlah, apabila KPK konsisten pada pemberantasan KKN yang tidak tebang pilih, pasti seluruh rakyat Indonesia akan selalu bersama dan mendukung KPK," ujarnya.

Menurut Affandi, justru ini adalah momentum KPK untuk tegak kembali di tengah terpaan kritik. HMI MPO akan membantu mengawal kerja-kerja KPK. Organisasi kemahasiswaan itu berharap proses laporan Ubedillah bisa transparan sehingga dapat dikawal publik.

Baca Juga: Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

"Menurut saya, laporan dugaan TPPU yang berkaitan KKN yang menyeret anak Presiden bisa ditangani KPK secara cepat, tepat, dan transparan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI Muhammad Aldiyat Syam Husain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran Merasa Namanya Tak Dicemarkan

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka merasa namanya tidak dicemarkan meski dilaporkan ke KPK.

Oleh karena itu, pelaporan balik Ubedilah Badrun ke Polisi oleh relawan Jokowi Mania dinilai tidak perlu.

"Saya tidak merasa tercemar, orang gak nyolong. Nggak (laporkan balik), aku sibuk kerja," kata Gibran, Jumat (14/1/2022).

Dia menambahkan, pemberitaan terkait pelaporannya ke KPK pun sudah mulai sepi. Oleh karena itu, pelaporan balik Ubedilah Badrun dinilai sebagai langkah yang tidak perlu dilakukan.

"Rasah (tidak usah) lah. Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan). Beritanya juga sudah sepi kok," tuturnya

Dia pun menilai pelaporan yang dilakukan Ubedilah Badrun terhadapnya dan sang adik, Kaesang Pangarep, tidak memiliki bukti.

Enggak ada buktinya. Lapor kok nggak ada buktinya," ujar Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, dia mengatakan apa yang dilakukan Jokowi Mania merupakan hal yang tidak perlu.

"Enggak usah (lapor) lah. Fokus kerja saja, seperti tidak punya pekerjaan saja, sibuk," tukasnya.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Ubedilah Belum Tahu Laporan Terhadap Dirinya

Menanggapi laporan Relawan Jokowi Mania (JoMan), Ubedilah justru merasa bingung dengan ancaman tersebut.

Dirinya bingung tentang isi laporan yang diberikan JoMan kepada polisi. Ubedilah mengaku, dirinya tak mengetahui apa yang dilaporkan oleh mereka.

"Isi laporan dia apa? Tentang apa? Pakai data apa? Laporannya apa? Kan saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," kata Ubedilah.

Ubedilah mengatakan, ia tak ingin berkomentar mengenai laporan JoMan. Sebab dia mengaku tak mengetahui apa yang akan dilaporkan mereka. Terlebih, Ubedilah justru penasaran dengan isi laporan tersebut.

"Iya coba dibaca deh, itu yang dia laporkan apa? Supaya saya komentar juga nggak kemana-mana, akan saya jawab kalau dia sudah jelas nanti laporannya apa, isinya apa baru saya komentar," tandasnya.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU