Eksponen 98 Bela Ubedilah Badrun, Minta KPK Terus Periksa Gibran dan Kaesang

author Aribowo

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 22:35 WIB

Eksponen 98 Bela Ubedilah Badrun, Minta KPK Terus Periksa Gibran dan Kaesang

i

Para aktivis 98 berkumpul di Forum Tebet, Sabtu (15/1/2022).(Dok.FT)

Optika.id. Jakarta. Aktivis 98 Lintas Organ dengan cepat membela Ubedilah Badrun (UB) atas pengaduan relawan Joko Widodo Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, Jumat 14/1/2022. JoMan melaporkan UB karena dianggap memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Menanggapi laporan tersebut, gerakan Aktivis Eksponen 98 menggelar pertemuan dan menyampaikan pernyataan sikap dalam rangka memberi dukungan perjuangan bagi UB dan semua pejuang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di Kedai Mie Aceh Jaly Jaly, Jalan Pemuda, RT 8/RW 4, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (14/1/2022). 

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Pertemuan itu dihadiri beberpa eksponen Angkatan 98 seperti Yusuf Blegur, Eq Kartanegara, dr Indra, Djulayha, Samson, Nanang Djamaludin, A Saiman, Ahmad Robert, Supri, Agung Dekil, Mangapul, dan diikuti sekitar 20 wartawan. 

Pada kesempatan itu, Yusuf Blegur mengatakan pernyataan UB terkait anak-anak presiden berbisnis sudah menghebohkan, tidak hanya menjadi perhatian nasional, namun juga internasional. 

UB merupakan aktivis 98. UB saat ini berstatus ASN (aparatur sipil negara) dan pengajar di UNJ (Universitas Negeri Jakarta). Apa yang disampaikan UB adalah terkait masalah KKN, kata Blegur. 

Bila ada pukulan yang ditujukan kepada UB, lanjut dia, maka hal ini tentunya ada kesewenangan hukum. 

Bila ini diboomingkan kemudian menjadi target politik bahkan dianggap sebagai oposisi, maka tentunya hal ini jelas sudah tidak objektif dan relevan lagi, ujarnya penuh pembelaan. 

Samson menimpali dengan mengatakan bahwa dengan kejadian ini, maka menjadi momentum untuk menyatukan seluruh eksponen 98. 

Apa yang dilakukan UB adalah dalam rangka mengumpulkan semua kawan-kawan dalam pemberantasan KKN. Sayangnya, ada sebagian eksponen 98 yang menjadi peliharaan oligarki yang menyuburkan KKN, sindirnya. 

Hal menarik dari UB ini, kata dia, adalah yang dilaporkannya adalah anak presiden. Namun sebagai warga negara, maka UB berkewajiban untuk melaporkan bila terkait KKN. 

Sebenarnya masalah ini biasa saja, namun karena ini ditujukan kepada anak presiden maka menjadi luar biasa dan tren, ucapnya. Begitu pula pendapat dr Indra, menilai pasca reformasi, dan seringnya berganti-ganti presiden semakin ngawur. 

Soeharto selama 30 tahun kaya. Namun Jokowi baru 7 tahun sudah memiliki kekayaan ditambah adanya pandemi semakin kaya, ujarnya penuh semangat. Dia melanjutkan jika hal ini dibiarkan, maka Indonesia akan hancur dan terpojok. Indonesia bisa terpecah pecah. 

Hari ini rakyat berteriak dan hari ini rakyat siap bergerak. Dalam hitungan waktu, rakyat akan bergerak. Rakyat sudah semakin menderita, pungkasnya.

Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Secara sederhana para eksponen 98 terbelah menjadi 3 kelompok yaitu kubu yang memilih berada di barisan oposisi seperti Ubedillah, yang menjadi pendukung pemerintahan Jokowi, dan yang memilih untuk menjauh dari urusan politik praktis.

Baca Juga: Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

Setelah Ubedilah melaporkan kedua anak presiden itu, aktivis 98 pendukung Presiden Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98 langsung mengeritik dosen UNJ itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saran saya, kalau mau jadi pahlawan janganlah pahlawan kesiangan. Pahami dulu regulasi dan aturan, kemudian investigasi, baru buat laporan dan publikasi, ujar Sekretaris Jenderal Barikade 98, Arif Rahman, dalam keterangan resmi, Rabu (12/1/2022). 

Seperti yang kita ketahui UB telah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, ke KPK (Komisi Pemberantasan korupsi). UB meminta KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi dan tindak pencucian uang yang dilakukan dua anak presiden tersebut.

Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Dia menjelaskan, semua berawal saat perusahaan besar berinisal PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan pada tahun 2015. PT SM dituntut ganti rugi sebesar Rp 7,9 triliun.

Namun, menurut Ubedilah, Mahkamah Agung (MA) hanya memutus PT SM mengganti rugi senilai Rp 78 miliar. Dia menduga putusan ganti rugi yang jauh dari tuntutan tersebut lantaran PT SM membuat perusahaan gabungan dengan Gibran dan Kaesang.

Ubedilah menduga, pada titik itulah KKN dan TPPU dilakukan oleh Gibran dan Kaesang. Apalagi, petinggi PT SM beberapa bulan lalu dilantik menjadi Dubes di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas. Saya kira bisa dibaca oleh publik," kata Ubedilah.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Dia menyebut, Gibran dan Kaesang dua kali mendapat kucuran dana dari perusahaan yang berjejaring dengan PT SM. Total kucuran dana yang diterima Gibran dan Kaesang menurut Ubedilah yakni sebesar Rp 99,3 miliar.

"Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata Ubedilah.

Atas dasar data di atas maka UB melaporkan dugaan TPPU dan KKN it uke KPK. "Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang. Dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata dia

JoMan membela Gibran dan Kaesang dengan melaporkan balik UB ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 14/1/2022. Mereka melaporkan UB dengan tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik anak presiden. 

Tulisan Aribowo

Editor Amrizal Ananda Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU