DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 18 Jan 2022 01:09 WIB

DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

i

DPR Bersama Pemerintah Akan Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Optika.id, Jakarta - Pemerintah dan DPR hingga kini belum menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan, pembahasan penetapan jadwal pemilu dilakukan pekan depan.

Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

"Minggu depan, kita akan raker untuk putusakan jadwal dan tahapan pemilu," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/1/2022).

Untuk diketahui, Komisi II sebelumnya menargetkan jadwal pemilu ditetapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota baru KPU dan Bawaslu. Namun, Doli menegaskan fit and proper test anggota baru tersebut tidak berpengaruh terhadap penetapan tanggal pencoblosan.

"Intinya seperti yang saya katakan, bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada  pemeritnah untuk melakukan konsolidiasi bersama penyelenggara. Karena pada waktu itu antara Mei dan Februari, kemudian di antara penyelenggara seperti itu," kata Doli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menginginkan jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan, spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.

"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).

Saan mengatakan, Komisi II sedang menyusun kapan waktu rapat bersama Kemendagri beserta KPU dan Bawaslu untuk menetapkan jawal Pemilu.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Ia berujar, Komisi II bakal melakukan rapat internal lebih dulu. Dalam rapat internal itu akan menganggendakan rapat konsultasi dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengatakan Komisi II mentargetkan jadwal Pemilu sudah dapat diketok, sebelum Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun fit and proper test itu ditargetkan selesai Februari.

Artinya, jadwal pemilu nantinya ditetapkan bersama anggota KPU maupun Bawaslu periode saat ini.

"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting, yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum fit and proper test kita targetkan jadwal pemilu sudah selesaikan dahulu," kata Luqman.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU