Turuti PKL, DPRD Kota Yogya Bentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro

author Seno

- Pewarta

Selasa, 18 Jan 2022 13:43 WIB

Turuti PKL, DPRD Kota Yogya Bentuk Pansus Relokasi PKL Malioboro

i

images - 2022-01-18T064241.500

Optika.id - Menuruti keinginan para Pedagang Kaki Lima, Panitia Khusus (Pansus) dibentuk oleh DPRD Kota Yogyakarta (Yogya). Hal ini untuk menyikapi keresahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi. Pansus itu bertugas menjadi jembatan antara pemerintah dengan PKL Malioboro, maupun sebaliknya.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko mengatakan rencana pembentukan pansus ini sebenarnya sudah muncul sejak lama.

Baca Juga: Libur Lebaran, Malioboro Siapkan Posko Aduan "Nuthuk" Wisatawan

"Hari ini Selasa (17/1/2022) kami membentuk pansus, katanya, Selasa (17/1/2022).

Danang mengungkapkan pansus ini akan menjadi mediator antara pedagang dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu juga bisa sampai ke jenjang Pemda DIY ataupun Gubernur DIY.

Dialog yang dijalin bisa lebih luas. Karena rencana ini juga melibatkan DIY, ujarnya.

Danang mengatakan dengan adanya dialog maka diharapkan penataan PKL Malioboro bisa lebih baik konsepnya.

Selain itu juga nantinya bisa dipahami oleh semua pihak.

PKL tidak menolak direlokasi. Tapi konsep penataannya digagas bersama, ucapnya.

Pembentukan Pansus PKL Malioboro itu juga sebagai wujud realisasi dari tuntutan PKL Malioboro. PKL Malioboro menilai cepatnya proses relokasi, hanya sekitar dua bulan, seperti tak masuk akal.

"Kami mendapatkan masukan dari PKL ini proses relokasi termasuk kilat. Makanya, Pansus saya minta bisa mencermati dinamika di lapangan," kata Danang.

Puluhan PKL Gruduk DPRD Kota Yogyakarta

Sebelumnya, puluhan PKL Malioboro menggruduk kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022), untuk mengampaikan keresahannya terkait rencana relokasi tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Toko Malioboro Sepakat Percantik Jalan Malioboro

Mereka mendesak wakil rakyat untuk membentuk panitia khusus (pansus) mengawal relokasi PKL ke eks Bioskop Indra dan Eks Dinas Pariwisata (Dispar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra mengatakan, PKL mendapatkan informasi pelaksanaan relokasi tanggal 1 Februari mendatang. Kemudian, lanjutnya, sosialisasi terakhir akan dilakukan pada 22 Januari mendatang.

"Dari informasi, dua-duanya itu yang hadir katanya Ngarso Dalem (Sultan Yogya). Lalu, dari tanggal 22 sampai 31 kami diminta untuk konsolidasi para anggota untuk persiapan relokasi," kata Wawan kepada wartawan di DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022).

Dari agenda relokasi itu, lanjut Wawan, PKL maksimal harus sudah pindah ke eks Bioskop Indra dan eks Dispar, pada 7 Februari. "Boyongan dari tempat lama ke tempat baru. Dan tanggal 8 Februari apabila masih ada yang berjualan akan ditindak tegas oleh petugas gabungan. Ini yang kami terima pada saat terakhir (di Hotel) 101," katanya.

Wawan menyebut, PKL mengajukan dua usulan kepada DRPD Kota Yogyakarta. Permintaan pertama adalah penundaan waktu relokasi.

"Kami tidak menolak relokasi. Kami hanya minta ada penundaan relokasi ini satu atau tiga tahun, agar kami bisa nabung dulu. Yang kedua kami mendesak DPRD untuk membentuk pansus berkenaan dengan relokasi. DPRD bisa mengawal relokasi ini. Kami tidak menolak direlokasi kami hanya minta penundaan alasannya apa sekarang ini masa pandemi. Presiden Jokowi baru recovery pemulihan ekonomi, kok Yogya mau merusak kaya gini," imbuhnya. Wawan menuturkan, proses relokasi PKL Malioboro itu tidak transparan. "Seperti ada yang ditutup-tutupi. Kami harapkan Pansus bisa membuka semua informasi," katanya.

Baca Juga: Pendorong Gerobak PKL Malioboro Adukan Nasib ke Pemkot Yogyakarta

Wali Kota Belum Tentukan Waktu Relokasi

Sementara, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya belum menentukan waktu relokasi PKL Malioboro. Haryadi mengaku masih akan mengecek lokasi untuk relokasi.

"Saya belum bilang mulai relokasi kapan. Saya akan lihat dulu lokasi dari penataan ini apakah di Indra (eks bioskop Indra) sudah layak, di shelter selatan Garuda (eks gedung Dinas Pariwisata DIY) sudah layak," kata Haryadi di Pemkot Yogya, Senin (17/1/2022).

Reporter: Amrizal

Editor Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU