Polisi Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 18 Jan 2022 20:13 WIB

Polisi Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

i

Polisi Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS

Optika.id, Jakarta - Pihak kepolisian berupaya menjemput paksa terhadap dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik Polda Metro Jaya siang ini.

Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar menyebut upaya jemput paksa ini terjadi pagi tadi. Ada sekitar lima anggota polisi yang mendatangi rumah Haris dan Fatia  

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Haris dan Fatia Ancam Laporkan Balik Luhut

"Pagi tadi (Selasa), Fatia dan Haris didatangi empat sampai lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini," kata Rivanlee kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sebelumnya mengklaim proses penanganan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris dan Fatia terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

Dia berdalih kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan usai upaya mediasi yang dilakukan antara Luhut dan kedua terlapor gagal.

"Di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi enggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Pada 6 Januari 2022, kata Aulia, penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris. Namun, yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. 

"Jadi hari ini Haris Azhar enggak datang minta penundaan di bulan Februari," jelasnya.

Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, padaHaris Azhar Senin (15/11/2021) lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.

Baca Juga: Haris dan Fatia Tersangka, Rocky Nilai Luhut Akan Kehilangan Reputasi

"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja," imbuhnya.

Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.

"Enggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.

"Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu (Ada Lord Luhut dibalik Relasi  Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!) saya dapet semakin bertambah dokumen otentik saya," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka

Atas hal itu, Haris pun mengaku senang jika Luhut meminta kasus ini dibawa hingga ke pengadilan. Pasalnya, dengan begitu Haris merasa bisa membeberkan data-data autentik yang dimilikinya itu.

"Kalau mau dibawa ke pengadilan saya rasa saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya," pungkas Haris.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU