Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos dari Rapat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Rabu, 19 Jan 2022 23:14 WIB

Komisi VIII DPR Usir Sekjen Kemensos dari Rapat

i

foto: tangkapan layar

Optika.id, Jakarta - Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diawali dengan kekesalan seluruh anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR. Kekesalan mereka ditengarai oleh sikap dan cara komunikasi Sekjen Kementerian Sosial ( Kemensos ) Harry Hikmat kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

"Ada komunikasi buruk yang dilakukan saudara sekjen kepada salah seorang pimpinan kami, bapak Ace Hasan yang menurut saya itu offside," kata Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Ali Ridha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

Ia mengusulkan agar sekjen sebaiknya dikeluarkan dari raker. Jika Sekjen Kemensos tetap ikut, maka dirinya akan keluar dari forum. 

"Banyak hal penting yang harus kita bicarakan, agar tidak membuang waktu saya usulkan kalau rapat ini dilanjutkan, saudara Sekjen meninggalkan ruangan ini, atau kalau rapat ini dilanjutkan dengan keberadaan Sekjen, maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," katanya.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Jefri Romdony menilai bahwa sikap Harry Hikmat bisa mencederai kinerja Kemensos. Untuk itu, senada dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR bahwa komunikasi yang bagus itu bukan hanya dilakukan Menteri Risma tapi juga jajaran di bawahnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap Ace Hasan harus diperbaiki karena apa yang dilakukan Sekjen merupakan sesuatu yang kurang pantas. 

"Dengan pimpinan saja bisa seperti itu apalagi dengan anggota. Mengenai tadi usulan Pak Ali Ridha saya sepakat juga, marilah kita berikan waktu buat Pak Sekjen untuk berpikir di luar rapat ini," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Achmad menilai bahwa sikap Sekjen Kemensos bisa memperngaruhi staf lainnya. Padahal seharusnya seorang sekjen bisa menjadi panutan yang baik.

"Kami adalah orang politik jadi luar biasa. Jadi Pak Sekjen jangan menganggap kami ini antara atasan dengan bawahan, tapi sebagai mitra, sejajar kita, ini yang perlu kami sampaikan kepada ibu (Mensos), agar Sekjen sebagai staf utama tidak membebani ibu. Usulan Pak Ali Ridha mungkin perlu berpikir Pak Sekjen, mungkin sementara Pak Sekjen di luar menunggu sambil merenungkan apa yang sudah dilakukan selama ini," katanya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka menilai bahwa antara Komisi VIII DPR dan Kemensos perlu lebih intens berkomunikasi langsung. Sebab, komunikasi melalui aplikasi WhatsApp terjadi bias yang luar biasa karena sama-sama tidak tahu situasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan anggota Komisi VIII DPR lainnya, Diah pun mendukung agar Sekjen Kemensos dikeluarkan sementara dari rapat.

 "Komisi VIII dengan solidaritas teman-teman ini keinginan teman-teman mungkin off dulu di pertemuan ini, tetap fungsi Pak Sekjen harus ada yang melapis karena kita bicara fungsi SOTK, fungsi kesekjenan. Atau kita akan gimana pak pimpinan? Atau ngobrol dulu siapa yang akan membantu bu Menteri untuk menjelaskan teknis birokrasinya," ujar Diah.

Lalu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengamini usulan tersebut. Namun, ia ingin Mensos Risma memberikan pandangan mengenai usulan tersebut.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

"Sudah hampir satu jam kita bicara, Pak Sekjen supaya ini tidak berlarut-larut kalau saya stop ini akan ada interupsi terus. Oleh karena itu, atas seizin Bu Menteri mungkin Pak Sekjen meninggalkan ruangan supaya rapat ini bisa berlanjut. Silakan Bu Menteri," kata Yandri.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU