Optika.id, Surabaya - Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak lagi memfasilitasi kepesertaan 622.986 BPJS Kesehatan di APBD Jatim menuai protes dari masyarakat.
Seperti yang disuarakan, dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, ia mendesak Pemprov Jatim menanggung pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin baik di faskes swasta ataupun pemerintah.
Baca Juga: Klaim BPJS Membengkak Karena Polusi Udara
Kelihatan sekali tidak ada pertimbangan dan koordinasi yang baik dalam kebijakan Pemprov Jatim. Jangan biarkan warga harus pontang-panting membayar biaya layanan kesehatan, kata Deni, usai bertemu Dinkes Jatim, Jamkes Watch, dan BPJS Kesehatan di DPRD Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).
Dengan adanya permasalahan ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong adanya solusi jangka pendek bagi warga Jatim yang sedang membutuhkan layanan kesehatan, namun kepesertaan BPJS Kesehatannya non aktif.
Pembiayaan layanan kesehatan bagi warga miskin harus ditanggung Pemprov Jatim baik yang ada di faskes swasta ataupun pemerintah. Pemprov Jatim harus punya komitmen soal ini, jangan abang-abang lambe hanya lips service, tegasnya.
Deni juga memastikan akan mengawal solusi jangka menengah untuk 622.986 orang yang kepesertaan BPJS Kesehataannya non aktif. Yakni dialihkan kepembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota ataupun PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang dibiayai APBN.
Dan yang terpenting, sebelum penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dibiayai pemerintah, agar peserta diinformasikan terlebih dulu. Tidak tiba-tiba tidak bisa digunakan, imbuhnya.
Baca Juga: Andi Sinulingga Khawatirkan Kondisi Jateng di Bawah Kepemimpinan Ganjar, Soal Apa ya?
Ia menemukan Warga yang menanyakan kenapa tiba-tiba BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan.Padahal mereka sedang dirawat di rumah sakit. Akhirnya warga harus dibebani biaya jutaan rupiah. Walhasil, warga pun harus pontang-panting mencari pinjaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang sangat memprihatinkan, ada warga yang pulang paksa meski belum sembuh betul karena takut biaya semakin membengkak. Apakah Pemprov Jatim tidak pernah memikirkan hal seperti ini? ungkap legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Selain itu, Jamkes Watch dan KSPI Jawa Timur sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, mendorong Pemprov Jatim menganggarkan jaminan kesehatan sendiri dari APBD Jatim, untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu.
Baca Juga: Kini, Peserta BPJS Tak Perlu Fotocopy KTP Untuk Administrasi Pelayanan Rumah Sakit Loh!
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi