Kombinasi Vaksin Booster Ala BPOM dan Kemenkes, Ini Bedanya

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 20 Jan 2022 18:59 WIB

Kombinasi Vaksin Booster Ala BPOM dan Kemenkes, Ini Bedanya

i

Dok: Unsplash.com

Optika.id, Surabaya - Pemerintah Indonesia tengah melakukan penyuntikan vaksin dosis ketiga atau dosis penguat. Ada sejumlah kombinasi vaksin yang bisa digunakan masyarakat dalam booster kalau ini. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI awalnya telah memberikan izin darurat penggunaan 5 vaksin COVID-19 sebagai dosis ketiga atau dosis penguat yang mulai diberikan bagi masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali

Dari kelimanya ada 2 karakteristik yang wajib diketahui, 3 bersifat homolog atau sesuai/sejenis dengan vaksin dosis 1&2 (primer), 1 bersifat heterolog atau diberikan untuk vaksin primer berbeda jenis, dan 1 bersifat homolog sekaligus heterolog.

Kelima vaksin yang sudah mendapat izin darurat atau emergency use authorisation (EUA) BPOM RI sebagai booster adalah:

  • - CoronaVac dari Sinovac, sebagai booster homolog (sejenis) 
  • - Comirnaty dari Pfizer, sebagai booster homolog (sejenis) 
  • - Vaxzevria dan Kconecavac dari AstraZeneca, sebagai booster homolog (sejenis) 
  • - Moderna, sebagai booster homolog dan heterolog (sejenis dan beda jenis) 
  • - Zifivax dari Anhui, sebagai booster heterolog (beda jenis) 

Namun, Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) baru menetapkan 4 kombinasi booster dengan 3 jenis vaksin yang digunakan yakni Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

Berikut kombinasinya vaksin versi Kemenkes:

  1. Sinovac (Dosis 1&2) - Pfizer (booster), 1/2 dosis
  2. Sinovac (Dosis 1&2) - AztraZeneca (booster), 1/2 dosis
  3. AstraZeneca (Dosis 1&2) - Moderna (booster), 1/2 dosis
  4. AstraZeneca (Dosis 1&2) - Pfizer (booster), 1/2 dosis

Hal ini membuat penerima vaksin primer Sinopharm yang dalam kombinasi BPOM RI seharusnya mendapat booster Zifivax, belum bisa menerima suntikan dosis ketiga.

Vaksin Sinopharm digunakan sebagai vaksin primer oleh warga negara asing (WNA) dan beberapa warga negara Indonesia (WNI) melalui skema vaksin mandiri atau vaksin gotong royong pada 18 Mei 2020.

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes  dr Siti Nadia Tarmizi angkat bicara. 4 kombinasi booster dengan pertimbangan bahwa salah satu syarat untuk menerimanya adalah sudah 6 bulan mendapatkan dosis lengkap vaksin primer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ini masih difinalkan kebijakannya ya, Sebenarnya Sinopharm bisa memilih kombinasi yang sudah dapat EUA BPOM (Zifivax)," tutur dr Nadia dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022). 

BPOM Penny K Lukito dalam keterangan persnya menegaskan bahwa kombinasi vaksin booster yang ditetapkan Kemenkes sudah disetujui oleh BPOM.

"Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM," katanya. 

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU