Optika.id - Nama Nur Afifah Balqis menjadi viral dibicarakan netizen di media sosial. Lantaran, gadis berusia 24 tahun ini memecahkan rekor sebagai koruptor termuda yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Pada Rabu (13/1/2022) malam lalu, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
Baca Juga: KPK Gelar OTT Periksa 10 Orang di Sidoarjo, Termasuk ASN Pemkab!
Dia menjadi tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di daerahnya.
Selain Gafur, ada lima nama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Salah satunya, Nur Afifah Balqis, sosok yang bertanggung jawab menyimpan uang suap tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun Optika.id, Kamis (20/1/2022), Afifah Balqis merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dia bekerja langsung di bawah Gafur yang menjabat sebagai Ketua Umum. Usia Nur Afifah terbilang muda, yakni baru menginjak 24 tahun. Ini terungkap dari unggahannya di media sosial lima bulan lalu saat berulang tahun.
[caption id="attachment_13809" align="alignnone" width="300"] Nur Afifah bersama sang Bupati. (Google)[/caption]
Dari unggahan media sosial juga terlihat kedekatannya dengan sang bupati. Nur Afifah sempat mengunggah potret bersama Gafur dengan latar belakang sebuah mobil BMW.
Unggahan ini bisa dilihat dalam akun Instagram bernama @nafqis_. Tak hanya itu, pada salah satu unggahannya juga terlihat ia tengah berjalan-jalan ke luar negeri.
Baca Juga: Resmi Tangkap 18 Orang, OTT KPK Gubernur Maluku Utara Amankan Sejumlah Bukti
Potret tersebut memperlihatkan sosoknya yang tengah berdiri di tengah salju. Terlepas dari usianya yang masih muda, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan keterlibatan Nur Afifah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaannya tersangka AGM bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang berasal dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM, jelas Alex dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Saat penangkapan terjadi, KPK menemukan bukti uang tunai sejumlah Rp1 miliar yang tengah mereka bawa. Tidak hanya itu, ada uang senilai Rp447 juta di rekening Nur Afifah yang akan KPK telusuri asal-usulnya.
Kemarin kami juga melakukan penyitaan beberapa barang yang kemungkinan berasal dari uang yang ada di rekening, kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).
Pristiwa ini sontak saja memicu rasa ingin tahu netizen Indonesia. Pasalnya, mereka merasa Nur Afifah merupakan koruptor termuda yang pernah KPK tangkap.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Dulu Pernah Sumpah di Bawah Al-Qur'an
Masuk rekor ngga ini koruptor termuda yg di tangkap KPK, tulis akun Twitter @starkxwayne, Kamis (20/1/2022).
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi