Itong Interupsi, Jazilul Nilai Hal Tersebut Wajar

author Seno

- Pewarta

Sabtu, 22 Jan 2022 14:49 WIB

Itong Interupsi, Jazilul Nilai Hal Tersebut Wajar

i

14013

Optika.id - Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menginterupsi saat jumpa pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia dihadirkan sebagai tersangka. Menurut Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, hal tersebut wajar.

"Saya kira wajar saja, ya itu resiko menghadirkan tersangka, bisa spontan interupsi emosi, marah karena merasa tidak bersalah," ujar Jazilul dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Resmi Tangkap 18 Orang, OTT KPK Gubernur Maluku Utara Amankan Sejumlah Bukti

Jazilul mengatakan ia memegang teguh prinsip praduga tak bersalah. Siapapun tersangkanya, kata anggota Komisi III itu, mesti harus dibuktikan.

"Bahkan (tersangka) punya hak untuk membela diri, di persidangan. Kita hormati saja proses yang sedang berjalan, kita tunggu proses di persidangan nanti sampai vonis pengadilan," jelasnya.

Diketahui, Itong Isnaeni Hidayat tak terima ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap OTT terkait suap perkara oleh KPK. Itong melakukan interupsi hingga menyebut pernyataan KPK omong kosong.

Pernyataan itu disampaikan Itong saat tengah dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022). Ketika itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tengah mengungkap keprihatinan terhadap korupsi yang terjadi di lembaga peradilan.

"KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan seorang hakim," kata Nawawi saat konferensi pers.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Dulu Pernah Sumpah di Bawah Al-Qur'an

Tak terima dengan pernyataan KPK selama konferensi pers, Itong yang awalnya membelakangi wartawan, tiba-tiba berbalik badan. Dia lantas menginterupsi Nawawi yang saat itu tengah berbicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Maaf ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apapun," ucap Itong menyela konferensi pers KPK.

Tak hanya itu, dia bahkan menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. "Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Suap Wali Kota Bandung, Ada Kode Rahasia Transaksi

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU