Optika.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menegur cukup keras Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Hal itu dilakukan karena Irma melihat Menkes Budi Gunadi sibuk sendiri dalam rapat tersebut. Terlebih, saat Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN tengah memberikan pemaparannya mengenai perkembangan peninjauan manfaat jaminan kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan kelas Rawat Inap Standar.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Awalnya, Irma menanyakan kepada Menkes Budi perihal paparannya di awal rapat. Tetapi, saat hendak bertanya, Irma melihat Menkes Budi sibuk di tempat duduknya yang membuat Irma akhirnya menegur Budi.
Terkait dengan paparan Menteri Kesehatan, kata Irma yang mendadak terhenti.
Mohon maaf Pak Menteri, tolong lihat Pak Menteri, saya lagi bertanya sama Anda. Bisa enggak bapak berhenti di situ dulu, lihat ke kita. Karena kita lagi bicara dengan bapak. Mohon maaf Pak, ucap Irma dengan nada yang cukup keras.
Politikus Partai Nasdem ini merasa dirinya tidak dihargai oleh Menkes Budi jika saat berbicara, karena Menkes Budi tidak melihat dirinya secara langsung melainkan sibuk sendiri.
Saya merasa enggak bapak hargai kalau bapak enggak lihat saya, ketika saya bicara, ujarnya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Kemudian, Irma kembali melanjutkan pertanyaannya, khususnya mengenai apa yang dipaparkan oleh BPJS Kesehatan dan DJSN. Karena, saat keduanya memaparkan bahannya, Menkes Budi juga nampak sibuk sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya ingin bertanya seperti apa pengendalian layanan itu? terjemahannya seperti apa? Kemudian, bagaimana cara Bapak melakukannya? Mengingat semua yang dibicarakan hari ini, dipresentasikan hari ini ada kaitanya dari DJSN dan BPJS kesehatan, yang artinya tiga institusi ini harus duduk bersama, kata Irma.
"Saya tadi lihat DJSN bicara, pak menteri sibuk sendiri. Ketika BPJS bicara pak menteri pun sibuk sendiri. Nah, saya pengen tanya, pak menteri tahu enggak sih apa yang disampaikan oleh Direktur BPJS tadi atau DJSN tadi gitu? Karena ini penting, pungkasnya.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi