Alasan Sultan HB X, Terkait Relokasi PKL Malioboro Dinilai Aneh!

author Seno

- Pewarta

Jumat, 28 Jan 2022 22:54 WIB

Alasan Sultan HB X, Terkait Relokasi PKL Malioboro Dinilai Aneh!

i

1083792_720

Optika.id - Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang dilakukan Pemerintah Daerah DI Yogyakarta dengan dalih mendukung Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia (warisan tak benda) yang akan didaftarkan ke Unesco (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Alasan relokasi untuk mewujudkan Sumbu Filosofi jadi warisan budaya dunia ini dinilai aneh bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

"Kalau dari kami aneh karena Unesco tidak mensyaratkan Sumbu Filosofi harus terbebas dari aktivitas-aktivitas ekonomi," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Buntut Aduan Warga, PKL Masjid Agung Akan Direlokasi

Era mengatakan, Sumbu Filosofi Yogyakarta tidak hanya kawasan Malioboro, namun menghubungkan Tugu Pal Putih, Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak. Sedangkan, relokasi PKL hanya dilakukan di sepanjang trotoar Malioboro.

"Apakah PKL selain di Malioboro juga dihilangkan atau bagaimana, karena masuk Sumbu Filosofi juga. Relokasi ini bisa dibilang tidak berhubungan dengan pendaftaran ke Unesco," ujar Era.

Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma), Yati Dimanto juga menyebut pendaftaran Sumbu Filosofi ke Unesco, bukan alasan yang tepat untuk merelokasi PKL di sepanjang Malioboro.

"Unesco tidak menuntut seperti ini, PKL harus pergi, (Malioboro) harus bersih (dari PKL). Tapi Unesco justru senang dengan apa adanya," katanya.

Yati menyebut, relokasi dilakukan terlalu mendadak di saat PKL masih dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Di lokasi yang baru pun, kata Yati, juga dinilai tidak layak terutama bagi pedagang kuliner.

Setidaknya, ada 1.838 PKL yang akan dipindahkan ke dua lokasi yakni di Teras Malioboro 1 (eks Gedung Bioskop Indra) dan Teras Malioboro 2 (eks Gedung Dispar DIY). Relokasi akan dilakukan mulai awal Februari 2021.

"Kuliner semua masuk di Indra, kecuali lesehan (di eks Dispar). Itu pun tempatnya tidak layak untuk jualan lesehan. Jadi identik (ciri khas) dari lesehan itu hilang, yang membesarkan Malioboro itu bukan siapa-siapa, kecuali PKL," ujar Yati.

Baca Juga: Libur Lebaran, Malioboro Siapkan Posko Aduan "Nuthuk" Wisatawan

Diketahui, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya akan mengembalikan aset milik toko yang selama ini digunakan oleh PKL di sepanjang trotoar Malioboro dalam mendukung Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aset tersebut tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat usaha baru setelah PKL direlokasi. Dengan begitu, aset yang ada di depan toko di Malioboro tetap menjadi ruang publik.

"Aset mereka (pemilik toko) yang lima meter itu, yang berfungsi untuk pejalan kaki (yang) dipakai teman-teman PKL akan saya serahkan kembali dengan catatan itu tetap menjadi ruang publik pejalan kaki. Tapi jangan nanti disitu tokonya malah menggunakan untuk jualan, ya jangan," kata Sultan.

Sultan menuturkan, Unesco akan melakukan verifikasi pada Juni 2022 mendatang. Dengan dikembalikannya aset tersebut kepada pemilik toko, maka tidak akan menjadi temuan yang dapat mempersulit kawasan Sumbu Filosofi untuk didaftarkan sebagai warisan budaya dunia.

Baca Juga: Pengusaha Toko Malioboro Sepakat Percantik Jalan Malioboro

"Kalau nanti saya mengeluarkan keputusan gubernur untuk bekerja sama dengan Unesco, saya tidak melanggar hukum. Kalau saya tidak mengatur seperti ini, berarti secara tidak langsung saya ikut melanggar karena mengeluarkan keputusan tapi sebagian asetnya bukan aset pemda, saya hindari itu," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU