Optika.id - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengingatkan para gubernur agar tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai wakil dari pemerintah pusat. Dirinya meminta agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bisa dijaga dan dijalankan dengan baik.
Kewenangan jabatan sebagai gubernur, menurut Tito, bukanlah hak mutlak yang diemban. Sebaliknya, kewenangan tersebut merupakan pendelegasian dari pemerintah pusat kepada gubernur sesuai dengan asas dekonsentrasi.
Baca Juga: Mengaku Dekat, Giring Mepet Gibran Untuk Maju Jadi Gubernur
Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu, ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1/2022).
Pemerintah di sisi lain juga akan mengintervensi untuk perbaikan sistem jabatan demi menjaga stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota. Hal tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat dapat berupa kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau melakukan mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan. Imbas dari semua itu, roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan dengan lancar, tidak stabil dan dampaknya dirasakan masyarakat luas.
Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif, karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan, tutur Tito.
Tugas gubernur, disisi lain, adalah sebagai wakil pemerintah pusat adalah menjadi jembatan komunikasi antar pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran tersebut dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.
Baca Juga: Dituduh Korupsi Rp 200 Triliun, Dewan Pakar PPP Surabaya Pasang Badan Untuk Khofifah
Tito juga berharap agar para gubernur mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintah pusat dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden, ujar Tito.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: Khofifah Ajak Gusdurian Jadi Game Changer
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi