Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 01 Feb 2022 00:35 WIB

Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat

i

Pengawasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Akan Diperketat

Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya di pemerintah kota setempat memperkuat pengawasan terhadap kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan memastikan telah melakukan karantina sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya dengan melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RT/RW atau kelurahan di Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Menurut dia, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 001.1/1616/436.7.2/2022 mengenai kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta dioptimalkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata.

"Mari bersama-sama menjaga kota ini agar bisa segera keluar dari pandemi. Tetap jaga prokes, 5M harus dilakukan, jangan lengah dan tetap waspada," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta hotline semua puskesmas di Kota Pahlawan, Jatim, diaktifkan kembali untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi terjadi pada awal Februari 2022.

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

"Ini juga agar setiap ada kejadian kegawatdaruratan, puskesmas bisa siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusnul mengatakan, diaktifkannya kembali hotline puskesmas ini, tidak hanya soal antisipasi kegawatdaruratan saja, tapi juga dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Nomor hotline puskesmas yang sudah ada harus disosialisasikan oleh camat, lurah, RW, RT atau kader kesehatan. Sehingga masyarakat tahu nomor hotline tersebut. Namun tentunya nomor tersebut tidak hanya untuk diketahui, tapi juga bisa dihubungi. Harus ada petugas yang menjaga 24 jam," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU