Optika.id-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta camat dan lurah antisipasi lonjakan COVID-19 sebagai respons cepat atas Kota Pahlawan, Jatim, yang kini masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
"Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan kepada masyarakat di wilayahnya, khususnya pada peraturan PPKM level 2. Kemudian sebelum bekerja, usahakan semua pegawai berdoa, untuk meminta menjauhkan Surabaya dari bencana wabah COVID-19," kata Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah di Gedung Sawunggaling, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Selain itu, Eri juga meminta para camat dan lurah untuk fokus pada wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan indikator pencegahan COVID-19. Sebab, kata dia, berdasarkan data laman lawancovid-19.surabaya.go.id tercatat per Selasa (7/2/2022) sebanyak 1.736 orang telah tercatat sebagai kasus pasien aktif positif COVID-19.
Menurut dia, berdasarkan beberapa ketentuan penerapan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri No 09 Tahun 2022, terdapat pembatasan kapasitas maksimal pada sektor non-esensial sebanyak 50 persen dan sektor esensial sebanyak 75 persen, serta diikuti dengan pembatasan jam kegiatan masyarakat.
"Maka saya sampaikan kepada camat dan lurah untuk mengantisipasi agar Surabaya tidak naik ke Level 3, karena nanti ekonomi bisa terhenti. Jadi warga Surabaya juga berhati-hati dengan tetap mengetatkan prokes," ujarnya.
Ia juga meminta warga Kota Surabaya untuk ikut mengingatkan Pemkot Surabaya dalam memasifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Maka, Eri juga berharap kepada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan, agar tidak melakukan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
"Sebab, hal ini berpengaruh terhadap kenaikan atau penurunan level. Kasihan saudara-saudara kita yang jualan di embong (jalan), jadi yang ringan harus ke isolasi terpusat (isoter) seperti di Asrama Haji," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya, kata dia, apabila terdapat keluarga yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan, juga diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, ia berpesan kepada warga lainnya yang berada di lingkungan itu, untuk bisa menjaga dan tidak melakukan mobilisasi di luar rumah.
"Camat dan lurah harus memiliki data warga yang melakukan isolasi, karena kasihan kalau menulari anak dan istrinya jika isolasi mandiri di rumah. Jadi saya siapkan alternatif, nanti camat dan lurah kalau ingin memindahkan warga ke isoter harus melakukan pendekatan persuasif kepada warganya," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi