Optika.id, Surabaya - Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia yang sedang memasuki uji klinis fase 1 ini akan menjadi vaksin pertama yang berstatus halal.
Rektor Universitas Airlangga Prof Dr Moh Nasih, dalam siaran pers Kementerian Kesehatan RI mengatakan, vaksin ini juga akan di proyeksikan ke luar negeri menyasar negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
"Vaksin ini akan menjadi vaksin COVID-19 berstatus halal pertama. Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026," ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Dalam keterangan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin merah putih Unair bakal diproyeksikan sebagai booster dan vaksin anak. Sebelum itu vaksin merah putih harus melewati fase 3 kali uji klinis dengan beberapa kelompok subjek.
Subjek akan dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok yang akan mendapatkan vaksin dosis 3 mcg dan 5 mcg serta vaksin kontrol (CoronaVac) yang akan diberikan 2 kali suntikan dengan interval 28 hari.
"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," ucapnya.
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Sebelumnya, Uji klinis vaksin merah putih Unair telah mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Vaksin merah putih ini mengusung platform inactivated virus yang dikembangkan dari virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Uji klinik fase I/II akan mengikutsertakan 90 subjek (fase I) dan 405 subjek (fase II)," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Senin (7/2/2022).
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi