Optika.id-Dinas Kesehatan Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur menyiapkan strategi percepatan pelaksanaan vaksinasi penguat, penyuntikan tambahan dosis vaksin bagi warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi penguat antara lain dilakukan dengan menyediakan pelayanan vaksinasi di pusat-pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali
"Puskesmas juga membuka beberapa pos vaksinasi di wilayahnya, ini untuk menyasar masyarakat yang belum vaksin, dan melakukan sweeping atau jemput bola ke rumah-rumah bagi lansia yang tidak bisa datang ke pos vaksinasi," katanya di Surabaya, Rabu (16/2/2022).
Nanik mengimbau warga Surabaya mendatangi sentra-sentra pelayanan vaksinasi massal yang telah disediakan pemerintah di mal dan puskesmas untuk menjalani vaksinasi penguat.
Ia mengatakan bahwa vaksinasi penguat dilaksanakan untuk meningkatkan ketahanan tubuh warga terhadap serangan virus corona penyebab COVID-19.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Menurut ketentuan pemerintah, vaksinasi penguat dilakukan pada warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin COVID-19. Vaksinasi penguat dilakukan minimal enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nanik, kejadian ikutan pasca-imunisasi dalam pelaksanaan vaksinasi penguat tidak banyak serta rata-rata ringan dan bersifat temporer.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi