Optika.id-Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat segera merealisasikan rencana relokasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) dari Pegirian ke kawasan Banjar Sugihan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Kamis, mengatakan, relokasi PD RPH memang harus cepat dilakukan sebab tempat yang representatif akan bisa mendorong fungsi RPH Surya dalam meningkatkan ketahanan pangan.
Baca Juga: Rencana Relokasi RPH Kedurus Harus Disosialisasikan
"Rumah baru PD RPH itu nantinya harus aman dan nyaman. Jika di rumah baru masih ada permasalahan hukum yang mengganjal, maka itu harus diselesaikan dulu sampai tuntas agar tak menimbulkan masalah di belakang hari," katanya, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Anas meminta direksi PD RPH tidak hanya meningkatkan usaha jasa pemotongan hewan saja, melainkan membuat terobosan baru dalam memaksimalkan sektor distribusi daging para peternak lokal.
"Jadi perlu punya target-target tertentu, seperti misalnya para peternak lokal diberdayakan, dibantu meningkatkan pendistribusian daging hingga ke pasar tradisional dan modern," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap, jajaran Direksi PD RPH dapat ikut berperan dalam menstabilkan harga daging manakala terjadi lonjakan atau kekurangan produksi.
Baca Juga: RPH Surabaya Minta Modal Tambahan, DPRD: Buat Apa?
Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho pada saat menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 14 Januari 2022 mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya akan menata RPH menjadi lebih baik dengan beberapa rencana kinerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana kinerja selama setahun tersebut, di antaranya soal relokasi RPH Pegirian, antisipasi kenaikan harga daging dengan cara operasi pasar dan persiapan untuk Hari Raya Idul Adha di bulan Juli 2022.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca Juga: Komisi B Pertanyakan Kesiapan Alih Fungsi RPH Kedurus Surabaya
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi