Optika.id - Pada Jumat (25/2/2022) lalu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen Palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, benarkah sistem aplikasi berwarna biru tersebut diretas?
Baca Juga: Beli Migor Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Anggota DPR RI: Menyulitkan Masyarakat!
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) bergegas melakukan investigasi di internal terkait dugaan peretasan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi peretasan terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, modus yang digunakan oleh pelaku adalah pihak yang bersangkutan mendapatkan user id entry lab pemeriksa yang selanjutnya digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.
Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR, kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Setiaji memaparkan, aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai menganggu operasional aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut tetap berjalan seperti biasa dan tanpa hambatan berupa eror atau yang lainnya. Namun demikian, aktivitas ilegal ini justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat Soal Dugaan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM
Untuk itu, pelaku perjalanan senantiasa diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak diluncurkan tahun lalu dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T), check in-check out perjalanan di berbagai tempat serta transportasi hingga vaksinasi Covid-19, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi, pungkasnya.
Baca Juga: Kemenkes RI: Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi