Tempat Relokasi RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 01 Mar 2022 22:47 WIB

Tempat Relokasi RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif

i

Tempat Relokasi RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif

Optika.id-Tempat tujuan relokasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan di kawasan Banjar Sugihan Kota Surabaya, dinilai kurang representatif karena adanya persoalan luas lahan serta sengketa lahan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho di Surabaya, Selasa, mengatakan tempat relokasi RPH itu merupakan bekas PT Abatoir Jaya yang saat ini masih dalam proses gugatan pailit di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga: Rencana Relokasi RPH Kedurus Harus Disosialisasikan

"Tempat relokasi ini sebenarnya tidak terlalu ideal. Misalnya ruang potong yang dipaksakan karena pemotongan hewan butuh ruang potong yang cukup," katanya, Selasa (1/3/2022).

Menurut dia, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya sedang membahas rencana relokasi RPH yang saat ini ada di Pegirian ke Banjar Sugihan. Relokasi tersebut dilakukan, menyusul rencana revitalisasi kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Fajar mengatakan, pihaknya diminta Pemkot Surabaya, untuk menyesuaikan tempat yang ada sekarang, yaitu di Banjar Sugihan serta memaksimalkan lokasi yang ada di luar bangunan eksisting.

"Karena pada prinsipnya kami ini hanya pengguna," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya Dewi Wahyu Wardani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, sampai sekarang belum ada tempat lain untuk relokasi RPH Pegirikan, kecuali di Banjar Sugihan.

Baca Juga: RPH Surabaya Minta Modal Tambahan, DPRD: Buat Apa?

Fajar sendiri mengaku sudah menyampaikan ke pemkot, berkaitan dengan standarisasi pemotongan hewan. Menurutnya, syarat pemotongan hewan itu harus sesuai dengan syarat ketentuan standar yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sesuai regulasi yaitu kode veteriner atau NKB ruang tata potong yang sudah terstandarisasi sehingga menghasilkan daging yang aman sehat dan halal," katanya.

Meski demikian, Fajar mengatakan, pihaknya tengah mengawal rencana relokasi tersebut dengan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan ke Pemkot Surabaya. Hal ini dilakukan supaya relokasi bisa dilaksanakan, setidaknya tahapannya bisa dimulai.

"Seandainya nanti dimungkinkan ada lahan yang lebih representatif lagi, dengan luas tanah yang memungkinkan, kemudian bangunan yang sesuai standar, areanya tidak jauh beda dengan yang di Pegirikan tentunya kami akan lebih senang," kata Fajar.

Baca Juga: Komisi B Pertanyakan Kesiapan Alih Fungsi RPH Kedurus Surabaya

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU