Optika.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sekaligus dana bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Kartu Sembako untuk penyaluran Bulan Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu tersebut akan disalurkan langsung melalui kantor Pos.
Baca Juga: Jika Ada Oknum Manfaatkan BPNT, Warga Surabaya Diharapkan Melapor
Pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2022.
Bagi KPM yang ingin melakukan pengambilan bantuan Rp 600 ribu, dapat disimak syarat dan cara pencairan bansos BPNT Kartu Sembako di kantor pos berikut ini.
Syarat dan Cara Pencairan Bansos BPNT di Kantor Pos seperti yang dihimpun Optika.id, Senin (7/3/2022):
1. Siapkan surat undangan pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 yang diberikan RT/RW setempat. Surat undangan tersebut berisi barcode, dan informasi dasar perihal KPM penerima bantuan;
2. Siapkan berkas dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi KTP, serta fotokopi KK;
3. Datang ke kantor Pos sesuai tanggal pencairan;
4. Ambil nomor urut antrean;
5. Saat giliran Anda, silakan serahkan berkas dokumen dan surat undangan pencairan BPNT Kartu Sembako;
6. Petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan untuk validasi;
Baca Juga: Ada Dugaan Pemaksaan Penerima BPNT Diharuskan Belanja Pangan di Toko Tertentu
7. Jika validasi berhasil, maka dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu akan diberikan;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai catatan tambahan, pencairan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 tidak dipungut biaya apapun;
Jika terdapat tindak kecurangan dalam penyaluran bansos BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat dapat melapor ke nomor Hotline bansos Kemensos di nomor 0811-10-222-10, atau bisa juga melalui email di bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui SMS ke nomor 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.
Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Kemensos Cairkan BPNT ke Puluhan Ribu Keluarga di Surabaya
Dana bansos BPNT Kartu Sembako 2022 disalurkan secara tunai kepada KPM sebesar Rp2,4 juta per tahun, dengan skema penyaluran bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.
Pemerintah menargetkan penerima bansos BPNT Kartu Sembako pada 2022 mencapai 18,8 juta KPM.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi