Optika.id, Kota Malang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) telah merekomendasikan perpanjangan satu bulan penggunaan 2.500 dosis vaksin Astrazeneca yang telah kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022 lalu bagi Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan Pemkot Malang telah menerima rekomendasi itu dan memastikan kondisi vaksin masih baik dan bisa digunakan sampai batas waktu rekomendasi.
Baca Juga: BPOM Izinkan Bayi dan Balita Vaksin Covid-19
Expired-nya tanggal 28 Februari. Kemudian ada rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI bahwa vaksin yang expired tanggal 28 itu masih bisa diperpanjang expired-nya 1 bulan. Ini Astrazeneca, vaksin itu yang untuk booster, katanya, Senin (7/3/2022).
Husnul mengatakan, ribuan vaksin kedaluwarsa ini tersimpan dengan aman di Dinkes Kota Malang. 2.500 vaksin Astrazeneca ini akan digunakan untuk vaksin booster di puskesmas, klinik hingga rumah sakit di Kota Malang.
Jadi vaksin itu masih bisa dipakai sesuai rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI. Vaksin yang kemarin tersisa sekitar 2.500 dosis, itu masih tetap ada di Dinkes yang juga nanti akan kita gunakan untuk vaksin booster, ujar Husnul.
Baca Juga: Bio Farma Siap Produksi 5 Juta Dosis Vaksin IndoVac
Terkait capaian vaksinasi, Husnul menyebut untuk masyarakat umum di Kota Malang telah mencapai 115 persen untuk dosis 1 dan 110 persen untuk dosis 2. Sedangkan dosis 3 atau booster masih 19 persen. Lalu vaksinasi lansia di Kota Malang mencapai 69 persen untuk dosis 1 dan 67 persen untuk dosis 2. Sementara dosis 3 atau booster lansia masih 9 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita saat ini menunggu dari kementerian dan provinsi (dropping vaksin). Kita hanya punya Astrazeneca, karena vaksin lain masih belum didistribusi atau di-drop, tandasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Khofifah Ingin Ada Booster Kedua Untuk Lansia di Jatim
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi