BPOM Izinkan Bayi dan Balita Vaksin Covid-19

author vina aprilyaningrum

- Pewarta

Rabu, 28 Des 2022 10:09 WIB

BPOM Izinkan Bayi dan Balita Vaksin Covid-19

Optik.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 5-11 tahun dan Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 6 bulan - 4 tahun. pada 29 November 2022 lalu.

Baca Juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan Banyak Produk Pangan Ilegal, Kedaluwarsa dan Rusak

Izin BPOM juga telah diberikan Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 6 bulan 4 tahun pada 11 Desember 2022. Rilisnya Vaksin Comirnaty Children anak usia 6 bulan 4 tahun dan Vaksin Comirnaty Children anak usia 5-11 tahun di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin Sinovac/Coronavac.

Vaksin Anak dan Remaja berbeda, vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin COVID-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini. Sama halnya dengan Vaksin Comirnaty, Vaksin Comirnaty Children (6 bulan 4 tahun) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.

Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas, terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, Rabu (28/12/2022).

Sebelumnya pada 14 Juli 2021, BPOM telah memberikan persetujuan EUA Vaksin Comirnaty untuk digunakan sebagai vaksinasi primer pada usia 12 tahun atau lebih. Setelah itu, BPOM kembali mengeluarkan persetujuan EUA Vaksin Comirnaty untuk penambahan posologi dosis booster untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih pada tanggal 2 Januari 2022 (booster homolog) dan 11 Januari 2022 (booster heterolog).

Pada 2 Agustus 2022, BPOM menyetujui penambahan posologi dosis booster pada anak kelompok usia 16-18 tahun sebagai perluasan EUA untuk Vaksin Comirnaty.

Dosis Vaksin Comirnaty Children (6 bulan 4 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian. Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu, diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua, papar Kepala BPOM.

Dengan imunogenisitas setelah pemberian 3 dosis (3 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun dan 2 dosis (10 mcg/0,2 mL/dosis) untuk anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun sebanding dengan kelompok usia 16 25 tahun yang sudah memiliki data efikasi vaksin secara klinis. Berdasarkan hasil studi, Vaksin Comirnaty Children (6 bulan 4 tahun) dan Vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi.

Efek samping pada anak kelompok usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan sedang.

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Terdapat kejadian lymphadenopathy atau pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2 persen pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan sebesar 0,1 persen subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun. Pada pengamatan kejadian efek samping pada anak kelompok usia 5 tahun sampai kurang dari 12 tahun yang menjadi perhatian khusus (Adverse Events of Special Interest/AESI), dilaporkan terjadi reaksi angioedema (pembengkakan disertai kemerahan) pada 1,2 persen subjek kelompok vaksin dan 0,8 persen subjek kelompok plasebo.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU